Berita Aceh Tamiang

Main Judi Online di Warkop, Polisi Tangkap 4 Pelaku Diduga Agen Chip Higgs Domino

Satreskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan empat orang yang diduga agen chip game Higgs Domino di  dua lokasi berbeda.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polres
Tiga dari empat tersangka judi online yang ditangkap Polres Aceh Tamiang. Kasus ini menjadi priortias polisi karena sudah meresahkan. 

PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Satreskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan empat orang yang diduga agen chip game Higgs Domino di  dua lokasi berbeda.

Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi terpisah, masing-masing di Kampung Alurmanis, Kecamatan Rantau dan Kampung Upah, Kecamatan Bendahara pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Kapolres Aceh Tamiang Muhammad Yanis menjelaskan dari lokasi pertama diamankan satu pelaku berinisial B (45), sedangkan dari lokasi kedua diciduk tiga pelaku, MS (32), MF (27) dan AK (33).

“Saat ini keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Yanis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral, Selasa (23/5/2023).

Dalam penangkapan ini polisi menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan judi online, seperti ponsel yang memiliki kuota chip.

Di ponsel pertama polisi menemukan sisa chip 12.17 B, kemudian 1.5 B, sedangkan di ponsel ketiga 741.36 M dan 9.37 B.

Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Penjual Chip Judi Online

Baca juga: Polsek Langsa Barat Ringkus Agen Judi Online Jenis Togel

Baca juga: Dua Bocah Perempuan Hilang saat Mandi di Sungai Cimandiri

Polisi juga menemukan uang dalam dua tempat, masing-masing Rp 451 ribu dan Rp 400 ribu yang diyakini hasil penjualan chip.

“Dari empat pelaku ini, ada yang berperan sebagai agen.

Makanya ada kami temukan uang hasil penjualan chip,” kata Isral.

Isral menambahkan dasar penangkapan ini sesuai dengan Pasal 18, Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dia pun menegaskan atas arahan pimpinan, kasus perjudian ini menjadi prioritas pihaknya

Operasi ini sendiri tidak terlepas dari maraknya laporan masyarakat yang resah atas praktik perjudian online.

Para pelaku dilaporkan tidak sungkan bertransaksi dan bermain judi online di tempat umum.

“Seperti penangkapan ini, para pelaku kami amankan dari warung kopi.

Artinya pelaku tidak sungkan melakukan kejahatan di tempat umum,” kata Isral. (mad)

Baca juga: Agen Judi Online di Langsa Ditangkap, Polisi Sita 1 Handphone dan Uang Tunai

Baca juga: Polisi Ringkus Empat Pelaku Judi Online Higgs Domino di Aceh Tenggara

Baca juga: Agen Chip Higgs Domino Ditangkap di Nagan Raya, Ternyata Mahasiswa Aktif

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved