Berita Aceh Utara
Sebar Video Bercinta dengan Mantan Pacar, Pemuda Seunuddon Ditahan
Seorang pria berinisial IR (34), asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, diserahkan penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Aceh Utara
Pria berinisial IR (34) asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang menyebar video hubungan intim dengan pacarnya ke Media Sosial (Medsos) dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara.
Ia menerangkan bahwa antara korban dan tersangka pelaku sebelumnya berpacaran, bahkan pernah berhubungan badan.
Adegan itu direkam dan disimpan oleh tersangka.
Saat hubungan keduanya berakhir, korban ternyata lebih cepat punya pacar baru.
Lalu, tersangka melampiaskan rasa sakit hatinya dengan menyebarkan video bugil mantan kekasihnya itu ke medsos.
“Perbuatan tersangka ini kita jerat dengan pasal Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE,” pungkas Kasat Reskrim. (jaf)
Baca juga: Masih Dengan Video Syur 47 Detik yang Diduga Mirip Rebecca Klopper, Begini Kata Pakar Telematika
Baca juga: Sebar Video Pacar Telanjang, Remaja Blitar Ditangkap Polisi
Baca juga: Diputuskan Pacar, Pria Aceh Utara Sebar Video Adegan Intim ke Medsos
Halaman 2 dari 2
Tags
penyebaran video syur
Sebar Video Bercinta
mantan pacar
Prohaba.co
berita prohaba
hubungan intim
Polres Aceh Utara
medsos
Aceh Utara
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Rencana Pelarian Napi Pakai Senpi Gagal, Polres Aceh Utara Sita Pistol di Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga di Aceh Utara, Diduga Hendak Pesta Sabu, 3 Pria Lainnya Kabur |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Remaja Putri di Aceh Utara Dirudapaksa Nelayan di Kebun, Korban Diancam |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Serahkan Enam Tersangka Kasus Aliran Sesat ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.