Senin, 13 April 2026

Luar Negeri

Usai Hadapi 37 Dakwaan, Trump Cerca Sistem Peradilan AS Korup

Donald Trump pada Sabtu (10/6/2023) mencerca sistem peradilan Amerika Serikat (AS) korup, setelah mantan presiden AS itu menghadapi 37 dakwaan.

Editor: Muliadi Gani
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump setelah menyampaikan update tentang "Operation Warp Speed" di Rose Garden Gedung Putih di Washington, DC pada 13 November 2020. 

PROHABA.CO, GREENSBORO - Donald Trump pada Sabtu (10/6/2023) mencerca sistem peradilan Amerika Serikat (AS) korup, setelah mantan presiden AS itu menghadapi 37 dakwaan.

Dakwaan-dakwaan yang dirilis pada Jumat (9/6/2023) oleh jaksa penuntut tersebut berpusat pada dugaan Trump membawa pulang dokumen rahasia negara dari Gedung Putih setelah lengser pada tahun 2021.

Trump saat berpidato di hadapan dua konvensi Partai Republik 'pertama di Georgia kemudian di North Carolina' mencerca serangan hukum yang dia sebut tidak adil terhadapnya.

“Kalian berurusan dengan orang gila,” kata Trump di Greensboro, North Carolina, dikutip dari Kantor Berita AFP.

“Dakwaan tak berdasar terhadap saya oleh departemen ketidakadilan bersenjata di pemerintahan Biden akan menjadi salah satu pen-yalahgunaan kekuasaan paling mengerikan dalam sejarah negara kita,” lanjutnya.

Sebelumnya di Columbus, negara bagian Georgia, Trump mengatakan kepada massa bahwa dia dikejar pengadilan karena mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua pada pemilihan presiden atau Pilpres AS 2024.

Pengadilan federal di Miami mendakwa Trump menempatkan keamanan nasional AS dalam risiko dengan sengaja menyimpan informasi pertahanan rahasia, berkonspirasi menghalangi penyelidikan, menyembunyikan dokumen, dan memberikan kesaksian palsu.

Baca juga: Balita Asal Samarinda Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga

Baca juga: Trump Tertawakan Vonis Pelecehan Seks Sambil Klaim Pemilu AS Curang

Baca juga: Joe Biden Berencana Jadi Capres Lagi

Dakwaan yang diajukan oleh Penasihat Khusus Departemen Kehakiman Jack Smith ini masing-masing memiliki hukuman hingga 20 tahun penjara.

Trump menanggapi dakwaan tersebut dengan serangkaian unggahan di platform Truth Social miliknya.

Ia menyebut Smith “gila”, “pembenci Trump”, dan menyebut dakwaan ini adalah campur tangan yang diatur Biden dan tim kampanyenya.

“Mereka mengejar saya karena sekarang kami memimpin polling lagi dengan selisih banyak melawan Biden,” katanya.

Sejauh ini, tanggapan dari para Republikan 'termasuk beberapa saingan nominasi di partai Trump' adalah mendukung mantan presiden itu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kevin McCarthy, yang hubungannya naik-turun dengan Trump, mengatakan bahwa dakwaan tersebut menandai hari yang kelam bagi Amerika Serikat.

“Saya dan setiap orang Amerika yang percaya pada aturan hukum, mendukung Presiden Trump,” ujar McCarthy.

Gubernur Florida Ron DeSantis yang dipandang sebagai penantang terkuat Trump untuk nominasi Partai Republik sependapat, dengan menuding Departemen Kehakiman AS “dipersenjatai”.

(Kompas.com)

Baca juga: Trump Dinyatakan Lakukan Serangan Seksual terhadap E Jean Carroll

Baca juga: Tersangka Penistaan Agama Kini Jadi Pemulung di Amerika Serikat

Baca juga: Donald Trump Diadili, Pertanyakan Logika Tuduhan Pemerkosaan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved