Rabu, 10 Juni 2026

Video

BEREH, Polisi Gulung Empat BD Sabu di Aceh Barat

Dari TKP polisi menemukan 10 bungkus plastik berikan sabu seberat 10 gram. Timbangan digital,  dan sejumlah barang bukti lainnya.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Pihak Polres Aceh Barat Reserse narkoba berhasil membekuk empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap dari dua lokasi terpisah.

Penangkapan para tersangka dibeberkan pihak kepolisian Polres Aceh Barat, Selasa (13/6/2023) dalam jumpa pers dengan wartawan di polres setempat di Meulaboh. Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial AN (44) warga Gampong Suak Seumaseh dan SR (44) warga Suak Geudeubang di Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Kedua tersangka ini ditangkap di Suak Seumaseh, saat melakukan transaksi jual beli narkoba pada dini hari, sekitar pukul 05.15 WIB saat waktu subuh, pada 7 Juni 2023. Sementara tersangka berikut TI (42) warga asal Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, dan NM (39) warga Gampong Seumambek, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dari TKP polisi menemukan 10 bungkus plastik berikan sabu seberat 10 gram. Timbangan digital,  dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro mengatakan, para pelaku ditangkap pada 7 Juni 2023 sekitar pukul 05.15 WIB dini hari saat subuh, dan dua lagi ditangkap pukul 07.30 WIB di tempat terpisah di hari yang sama.

Berdasarkan keterangan dari tersangka AN yang membeli narkotika jenis sabu tersebut dari TI yang selama merupakan salah satu DPO, petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan ketempat yang di informasikan itu. Pada 7 Juni 2023, sekira pukul 07.30 WIB, tim Sat Narkoba berhasil menangkap 2 orang laki-laki yakni TI dan NM, di sebuah rumah Kos di Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Dalam penggeledahan penangkapan pelaku, pihak petugas Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah bong yang terbuat dari botol merk Sprite yang di tutupnya terpasang 2 buah pipet plastik, serta 1 buah spet kaca yang masih berisikan narkotika jenis sabu juga ditemukan 1 buah mancis yang diakui kepemilikan oleh tersangka Tl dan NM.(Sa'dul Bahri)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved