Haba Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi, Berikut Barang Bukti Yang Disita
Dari keterangan beliau itu melakukan pengembangan dan diperoleh keterangan akan ada pengiriman sabu satu unit sabu di Jalan lintas Tebingtinggi namun
PROHABA.CO, MEDAN - Satuan Narkoba Polrestabes Medan membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan lintas provinsi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus tindakan pidana narkoba berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan dan dibantu masyarakat.
"Ada 7 pelaku yang berhasil kita amankan, yakni masing-masing berinisial F (25) warga Aceh Utara, M (32) warga Aceh Utara, A (31) Pidie Jaya, AZ (25) warga Aceh Tamiang, MF (21) warga Aceh Timur SA (29) Medan Johor, IRM (39) warga Serdangbedagai," ujarnya.
Ia mengaku ada tiga kasus yang terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat juga rekan media.
Disebutkannya pengungkapan itu terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 di depan pintu Tol Helvetia, petugas ada menangkap dua orang tersangka F dan M, kemudian petugas menyita satu unit Honda Jazz warna merah di dalam mobil itu ditemukan 120 kilogram sabu.
Dari pengembangan itu, para pelaku disuruh oleh berinisial AZ oleh AZ untuk diantarkan ke Medan.
"Dari Aceh Tamiang ditangkap lagi A di wilayah Besitang," tambah Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Selanjutnya kasus kedua sama barang buktinya sabu, berawal dari informasi masyarakat ada sabu masuk ke Kota Medan melalui jasa pengiriman pada tanggal 24 Mei.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan ada seorang laki-laki mengambil barang itu di Jalan HM Joni Medan, mengambil barang melalui aplikasi online.
Baca juga: Oknum Polisi Akan Jalani Sidang Etik, Bekingi Peredaran Sabu di Tana Toraja
Baca juga: Sebelum Jadi Penyanyi, Nabila Taqiyyah Ingin Jadi Polwan
Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 42 Kg di Pantai Aceh Timur
Atas informasi tersebut dari driver Gojek online si putih hendak ke Jalan Karya Wisata ini.
Ternyata saat diinterogasi driver ini tidak mengetahui dan barang tersebut berisi sabu seberat 2 kilogram dan diterima seorang laki-laki berinisial MF.
Laki-laki tersebut, katanya mengaku milik berinisial SA ada barang dipesan melalui aplikasi.
Selanjutnya melalui pemeriksaan dilakukan itu petugas menemukan ada 110 butir Erimin 5 dan 10 pil ekstasi dan mengamankan seorang pelaku lagi SA di Jalan Gatot Subroto.
Dari keterangan beliau itu melakukan pengembangan dan diperoleh keterangan akan ada pengiriman sabu satu unit sabu di Jalan lintas Tebingtinggi namun tersangka berhasil dihentikan di Kota Tebingtinggi ditangkap Avanza ini diperoleh sabu seberat 19 kilogram.
Pengungkapan ketiga.
Kerangka dalam Pohon Aren di Sergai Diduga Pemuda Hilang, Polisi Tunggu Hasil DNA |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa Protes Tunjangan DPR RI Meluas ke Medan, Aksi Ricuh dan Satu Mahasiswa Kritis |
![]() |
---|
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.