Berita aceh Tenggara
Sudah 21 Bulan Kasus Pengeroyokan Mangkrak di Polsek Bambel
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban Edi Suparno (37) di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diduga mangkrak
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, KUTACANE - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban Edi Suparno (37) di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diduga mangkrak di Polisi Sektor (Polsek) Bambel mencapai 21 bulan.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban dengan nomor STPL/34/X/2021/ Aceh/Res Agara/Sek BBL tanggal 08 Oktober 2021 dengan terlapor SN Cs.
Orang tua korban, Sabiran Munthe mengaku, kasus pengeroyokan terhadap anaknya itu sudah lama terjadi atau sekitar 21 bulan atau hampir dua tahun lamanya.
Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi dan penanganan perkara penganiayaan ini belum tuntas.
Padahal, sebelumnya dua orang saksi korban pernah diperiksa di Polsek Bambel.
Namun, sampai saat ini perkara penganiayaan terhadap Edi Suparno ini belum juga tuntas.
Baca juga: Gegara Rebutan Cowok, Seorang Wanita Jadi Korban Pengeroyokan
Baca juga: Pelajar Berkebutuhan Khusus Wakili Aceh ke Nasional, Pemenang FLS2N PDBK 2023, Berikut Nama-namanya
Pihaknya juga belum pernah mendapatkan laporan dari polisi terkait perkembangan kasus dugaan pengeroyokan itu.
Menurut Sabiran Munthe kepada Prohaba, kasus pengeroyokan terhadap anaknya Edi Suparno ini terjadi pada tanggal 7 Oktober 2021 sekira pukul 17.30 WIB yang diduga dilakukan SN dan kawan-kawan.
Akibat penganiayaan itu, anaknya mengalami bengkak memerah di bagian mata sebelah kanan dan sudah divisum et repertum.
“Saya minta kasus penganiayaan terhadap anak saya itu dapat dituntaskan secepatnya,” pinta Sabiran Munthe.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH melalui Kapolsek Bambel Ipda Irwansyah Putra Pelis SH mengatakan, pihaknya telah perintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti pemberkasan kasus pengeroyokan terhadap Edi Suparno. (as)
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Idris Sanur di Padang
Baca juga: Dipicu Dendam Lama, Remaja 16 Tahun di Makassar Dikeroyok
Baca juga: Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Usai Dituding Pencuri, Polisi Periksa 14 Warga
Kasus Pengeroyokan
Polsek Bambel
Mangkrak
Prohaba.co
berita prohaba
Penganiayaan
Sabiran Munthe
Aceh Tenggara
Satresnarkoba Aceh Tenggara Bekuk Warga Babussalam Pengedar Sabu, Barang Bukti 0,57 Gram |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara Nonaktifkan Camat Leuser, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Lima Warga di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Ayah Tersangka Pembacokan Lima Warga Aceh Tenggara Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kakek di Aceh Tenggara Rudapaksa Cucu Berkali-kali, Dilakukan di Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.