Kriminal
Tak Terima Istri Dijelekkan, Pemuda Mabuk Dianiaya
Seorang pemuda bernama Arif M (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) usai ditebas
PROHABA.CO, MAKASSAR - Seorang pemuda bernama Arif M (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) usai ditebas parang.
Bukan tanpa alasan Arif M dianiaya oleh beberapa orang menggunakan senjata tajam.
Dia dianiaya lantaran meneriaki seorang pengendara bermotor yang sedang berboncengan dengan kata ejekan.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pampang II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (12/7/2023) malam.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, insiden berawal kala Arif M dan beberapa rekannya sedang berpesta minuman keras (miras) di tepi jalan.
“Di situ pelaku melintas bersama istrinya berboncengan, korban langsung meneriaki istri pelaku dengan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.
Korban teriak janda pirang,” ucap Lando kepada Kompas. com, Kamis (13/7/2023) malam.
Pelaku utama yang diketahui bernama Muslimin (34) kemudian mendatangi korban dan rekannya lantaran tidak terima sang istri diteriaki panggilan menjelekkan begitu.
Baca juga: Polisi Tangkap Kakek di Lamongan, Diduga Aniaya Perangkat Desa
Baca juga: Gejala Antraks pada Manusia yang Sangat Perlu Diwaspadai
“Saat itu pelaku dipukul oleh korban, di situ pelaku langsung mengambil parang yang dia simpan di bagasi motor dan langsung menganiaya korban,” ucap Lando.
Korban pun sempat kabur.
Namun, saat itu keluarga pelaku juga tiba di lokasi usai dihubungi oleh istri pelaku dan kembali menganiaya korban menggunakan tangan kosong.
“Setelah menganiaya pelaku menyimpan barang bukti parang ke kerabatnya.
Tapi berhasil diamankan. Total diamankan empat orang,” ucapnya.
Kata Lando, untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau agar pihak keluarga korban menyerahkan penuh proses hukum ke aparat kepolisian.
(kompas.com)
Baca juga: Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Parang
Baca juga: Aniaya Dokter Magang, Dua Warga Bandar Lampung Ditangkap
Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum Kades Digebuki Warga di Acara Jaipongan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-42.jpg)