Jumat, 24 April 2026

Kasus

Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polri Segera kita Cek

Bareskrim Polri merespons beredarnya kabar tentang buron Harun Masiku berada di Kamboja. Polri menyatakan akan segera mengecek kabar tersebut dengan

Editor: Muliadi Gani
instagram @krishnamurti_bd91
Brigjen Krishna Murti dipromosikan Kapolri menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, selanjutnya dia akan berpangkat Irjen.  

"Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," sambungnya.

Dia menyatakan pencarian Harun satu bulan lalu di negara tetangga itu juga telah melibatkan aparat penegak hukum setempat.

Namun pencarian itu masih belum membuahkan hasil. "Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar.

Jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan karena memang juga informasi awalnya di sana," ujar Asep.

"Ada yang namanya mirip seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi ketika dicek ke sana ternyata lain," imbuhnya.

Baca juga: Harun Masiku Belum Tertangkap, Novel Baswedan Bersedia Bantu KPK

Kasus Harun Masiku

Harun Masiku adalah politisi PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun berhasil lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Kegagalan tim KPK menangkap Harun Masiku karena dugaan ditahan sejumlah anggota kepolisian.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved