Kasus
Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polri Segera kita Cek
Bareskrim Polri merespons beredarnya kabar tentang buron Harun Masiku berada di Kamboja. Polri menyatakan akan segera mengecek kabar tersebut dengan
Namun, lembaga ini belum bisa menangkapnya karena terkendala pandemi Covid-19.
"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung.
Pandemi sudah berapa tahun.
Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Selasa (24/8/2021).
Kini, sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun sejak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.
(*)
Baca juga: Kejati Aceh Sita Rp 17,6 Miliar Terkait Korupsi PSR di Aceh Barat
Baca juga: KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi, Dalami Lobi Dadan Tri & Hasbi Hasan dalam Perkara KSP Intidana
Baca juga: KPK Cegah Direktur Operasional PTPN XI ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan HGU
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Harun Masiku Terendus di Kamboja,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kadiv-Hubinter-Krishna-Murti.jpg)