Kasus
Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polri Segera kita Cek
Bareskrim Polri merespons beredarnya kabar tentang buron Harun Masiku berada di Kamboja. Polri menyatakan akan segera mengecek kabar tersebut dengan
Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI melalui PAW.
Kasus suap ini bermula saat seorang calon legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.
Saat itu, Nazarudin memperoleh suara terbanyak di dapilnya.
Lantaran Nazarudin meninggal, KPU kemudian memutuskan mengalihkan suara kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan I.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Tubuh KPK Dinilai Kian Nyata
Akan tetapi, PDIP melalui rapat pleno menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin.
Bahkan, PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku.
Namun, KPU tetap dengan keputusannya melantik Riezky.
Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan pun diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
Sejak lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran Harun Masiku ditempuh. KPK kemudian memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk dalam daftar buronan dunia dan Red Notice Interpol.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beserta KPK menyampaikan, Harun sempat berada di Singapura, tetapi diperkirakan sudah kembali ke Indonesia.
Kemenkumham sempat membantah kabar tersebut, tetapi akhirnya mengakui bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia.
Imigrasi pun berkilah telah terjadi kesalahan sistem di bandara, sehingga kepulangan Harun tidak terlacak.
Setelah itu KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil hingga saat ini.
Pada Agustus 2021 silam, KPK mengklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kadiv-Hubinter-Krishna-Murti.jpg)