Berita Aceh Tengah

Guru Olahraga Lecehkan 7 Siswi Kelas 1 MIN di Kelas, Hampir Semua Alat Vital Korban Diraba

eorang oknum guru olahraga Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN di Aceh Tengah berinsial HJ (38) diduga melecehkan tujuh murid perempuan madrasah itu.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
ist
Ilustrasi pelecehan Murid SD. Guru Olahraga Lecehkan 7 Siswi Kelas 1 MIN di Kelas, Hampir Semua Alat Vital Korban Diraba 

PROHABA.CO, TAKENGON - Seorang oknum guru olahraga Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN di Aceh Tengah berinsial HJ (38) diduga melecehkan tujuh murid perempuan madrasah itu.

Parahnya lagi, tindakan bejat HJ itu dilakukan di ruang kelas sekolah saat mata pelajaran sedang berlangsung.

Sedangkan para korban adalah murid kelas I atau masih berusia enam dan tujuh tahun.

Kasus oknum guru olahraga di salah satu MIN di Aceh Tengah ini terbongkar setelah para korban bersepakat untuk melaporkan tindakan HJ kepada orang tua masing-masing.

Tidak terima dengan tindakan bejat HJ, ketujuh orang tua korban melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Bahwa atas kejadiantersebut, ketujuh anak korban mengalami rasa takut, cemas, dan stres karena kejadian yang dialaminya.

Kini guru olahraga berinisial HJ itu telah dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Syar’iyah Takengon dengan nomor putusan 9/ JN/2023/MS.Tkn.

Hakim Tunggal Win Syuhada MCL menyatakan terdakwa HJ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pelecehan terhadap anak.

Hal itu sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“ Menghukum terdakwa HJ dengan ‘uqubat penjara selama 72 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata hakim dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (18/7/2023).

Baca juga: 7 Santri di Pijay Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Dayah, Dibongkar Tante JT

Kronologis yang dialami ketujuh korban sebagai berikut:

Korban 1

Kejadian pertama dilakukan terhadap korban 1 yang terjadi pada Rabu pertengahan Desember 2022 sekira pukul 10.30 WIB.

Di mana saat mata pelajaran Pancasila yang diajarkan oleh guru perempuan, kemudian digantikan oleh terdakwa sebagai guru piket.

Lalu terdakwa mengatakan, “Siapa yang udah siap nulis bawa terus kemari.”

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved