Kriminal

Mahasiswa dan IRT Jadi Muncikari, Tawarkan PSK via MiChat

Keduanya terbukti bersalah karena melakukan eksploitasi seksual yakni menawarkan wanita tunasusila melalui aplikasi MiChat.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Pexels.com/Lukas
Ilustrasi Aplikasi. Mahasiswa dan IRT Jadi Muncikari, Tawarkan PSK via MiChat 

Namun, tindakan kedua wanita tunasusila tersebut tercium oleh petugas dari Polres Batu.

“Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polres Batu melakukan penggerebekan dan wanita berinisial V dan NR mengaku bahwa yang mencarikan tamu adalah kedua pelaku dengan menggunakan aplikasi MiChat,” katanya.

Kemudian, kedua pelaku dan dua wanita PSK sebagai saksi diamankan ke Polres Batu.

Kedua pelaku di hadapan petugas kepolisian mengaku telah mempekerjakan dua wanita tunasusila sejak Oktober 2022.

Mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000 hingga Rp 250.000 dari setiap transaksi yang ada.

“Alasan mereka melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi, atau untuk mendapatkan keuntungan berupa uang ratusan ribu rupiah,” katanya.

(kompas. com)

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Pacar Korban Terlibat, Muncikari Ikut Ditangkap

Baca juga: Jual Diri di Aplikasi Kencan, Pelajar Putri Tewas Dibunuh

Baca juga: Kenal Lewat Aplikasi Chat, Pria Asal Rembang Penjual Ikan Nikahi Bule Cantik Asal Rusia

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved