Kriminal
Mahasiswa dan IRT Jadi Muncikari, Tawarkan PSK via MiChat
Keduanya terbukti bersalah karena melakukan eksploitasi seksual yakni menawarkan wanita tunasusila melalui aplikasi MiChat.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Namun, tindakan kedua wanita tunasusila tersebut tercium oleh petugas dari Polres Batu.
“Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polres Batu melakukan penggerebekan dan wanita berinisial V dan NR mengaku bahwa yang mencarikan tamu adalah kedua pelaku dengan menggunakan aplikasi MiChat,” katanya.
Kemudian, kedua pelaku dan dua wanita PSK sebagai saksi diamankan ke Polres Batu.
Kedua pelaku di hadapan petugas kepolisian mengaku telah mempekerjakan dua wanita tunasusila sejak Oktober 2022.
Mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000 hingga Rp 250.000 dari setiap transaksi yang ada.
“Alasan mereka melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi, atau untuk mendapatkan keuntungan berupa uang ratusan ribu rupiah,” katanya.
(kompas. com)
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Pacar Korban Terlibat, Muncikari Ikut Ditangkap
Baca juga: Jual Diri di Aplikasi Kencan, Pelajar Putri Tewas Dibunuh
Baca juga: Kenal Lewat Aplikasi Chat, Pria Asal Rembang Penjual Ikan Nikahi Bule Cantik Asal Rusia
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Terungkap, Motif Pembacokan Siswi SMK di Kepahiang oleh Pacarnya |
![]() |
---|
Mabes Polri Tangkap Kasat Reskoba Polres Nunukan di Dermaga Haji Putri, Diduga Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Brimob Merespon Cepat Aduan Masyarakat, Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa Ternyata Bawa Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.