Kriminal
Pria di Surabaya Curi Mobil Sendiri, Sebelumnya Digadaikan ke Orang Lain
Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap setelah mencuri mobil miliknya yang sudah digadaikan ke orang lain. Pelaku beralasan ingin menjual
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Lebih lanjut, korban yang mengetahui mobilnya hilang langsung mengecek rekaman CCTV tempat parkir mal tersebut. Dia membawa bukti itu untuk melapor ke polisi keesokan harinya.
“Pengakuan tersangka, melakukan aksi pencurian kendaraan roda empat ini baru satu kali,” ujar dia.
Sementara itu, Ukik mengaku mencuri mobil yang digadaikannya itu untuk dijual. Kemudian, uangnya akan digunakan untuk biaya persalinan istri.
“Saya simpan buat persiapan istri saya yang mau melahirkan,” kata Ukik.
Ukik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(kompas. com)
Baca juga: Aksi Pencurian di Siang Bolong Hebohkan Warga Banda Aceh
Baca juga: Polres Siantar Ciduk Dua Pelaku Pencurian Kursi di Lapangan Adam Malik
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Surabaya Curi Mobil Sendiri yang Digadaikan ke Orang Lain",
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.