Haba Medan
Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, MEDAN - ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, dibebaskan usai puluhan anggota TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Diketahui bahwa puluhan prajurit TNI itu berasal dari Kodam I/Bukit Barisan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, merupakan tersangka pemalsuan tanda tangan.
Namun, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.
"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir secara singkat sambil berjalan.
Diketahui bahwa salah satu prajurit TNI yang datang merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Hadi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.
Baca juga: Demi Lunasi Utang Istri, Kepala Alfamart Nekat Rampok Tokonya Sendiri
Baca juga: PARAH, Kepala Alfamart Otaki Perampokan Tokonya Sendiri
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Proyek di Kualanamu Adukan 2 Penyidik Polrestabes Medan ke Propam
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujar dia.
"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.
Di tempat yang sama, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
Kapendam juga menyesalkan terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian.
Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujar Riko.
Sebelumnya, sekitar 40-an prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, menggeruduk Satuan Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka masuk dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Satuan Reskrim.
Pantauan di lokasi, mereka keluar masuk gedung sambil membanting pintu.
Seorang pria terlihat berbicara dengan Kompol Fathir dengan nada tinggi.
"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang.
Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman di lokasi.
(kompas.com/tribunmedan.com)
Baca juga: Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi, Berikut Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: Polisi Medan Tangkap Komplotan Rampok, Modus Aplikasi "Dating Online" LGBT
Baca juga: Maling Motor Beraksi di Medan Sunggal, Terekam CCTV
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Seorang Remaja di Mandailing Natal Bakar Rumah Ibunya Gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja |
![]() |
---|
Atlet Tarung Derajat Peraih Medali Emas Sumut Diculik dan Dianiaya Geng Motor di Kisaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.