Kriminal
Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
Dengan cara itu, kedua pelaku pencurian tersebut berhasil menggasak sebanyak 11 sepeda motor di dua kecamatan di Surabaya, yakni di Kecamatan Tambaksa
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Sedangkan, tersangka lain, Tomi mengatakan, sepeda motor hasil curian itu dijual ke penadah di Madura.
Baca juga: PT Meulaboh Power Generation Terus Tingkatkan Persaudaraan dalam Keberagaman
Baca juga: Polisi Medan Tangkap Komplotan Rampok, Modus Aplikasi "Dating Online" LGBT
Dia menjual kendaraan tersebut dengan harga Rp 1,8 juta untuk setiap unitnya.
"Jual motor, telepon dari teman ke teman.
Yang beli, saya tahunya dari Madura.
Satu sepeda motornya saya jual Rp 1,8 juta.
Kalau sebelumnya ada juga saya jual Rp 1,7 juta," kata Tomi.
Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya ditangkap massa.
Beberapa waktu kemudian, anggota polisi datang dan mengamankan mereka.
Berdasarkan video yang beredar, tampak pria mengenakan kemeja kotakkotak berusaha melepaskan pegangan seorang lelaki yang menggunakan lengan panjang bertuliskan satpam.
Kemudian, lelaki lainnya berusaha memegangi pria yang terus berusaha melepaskan diri tersebut.
Sedangkan, belasan warga lainnya tampak menghentikan sepeda motornya dan melihat peristiwa itu.
Salah satu saksi, Rian (17), warga Jalan Ploso Timur mengatakan, peristiwa tersebut merupakan penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Jalan Karang Empat Besar.
(kompas.com)
Baca juga: Empat Pelaku Curanmor di Bandung Sewa Minibus, Digunakan Curi dan Jual Motor Curian
Baca juga: Berusaha Kabur Saat Diringkus, Komplotan Curanmor Ditembak, Empat Sepmor Disita
Baca juga: 6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Diringkus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pencuri Motor di Surabaya Ditangkap, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-curanmor-03.jpg)