Selasa, 12 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Jaksa Tangkap Mantan Keuchik di Nagan Raya, Kasus Korupsi Dana Desa

Penangkapan tersangka dilakukan karena tidak memenuhi panggilan tim tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya yang sudah berulang kali memanggi

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
Dok: Kejari
Tersangka mantan keuchik diamankan Kejari Nagan Raya, Kamis (10/8/2023).  

Kajari Nagan Raya Muib menambahkan, dari penyidikan tersebut jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya menemukan indikasi kerugian keuangan negara berjumlah miliaran rupiah, sebagaimana hasil audit Inspektorat Kabupaten Nagan Raya ditemukan kerugian negara Rp 2,1 miliar.

Modus operandi tersangka ini dengan cara mengelola dan menggunakan dana APBG tanpa melibatkan perangkat desa/gampong lainnya.

Kemudian menggunakan kuitansi yang tidak sah serta dana-dana tersebut dipergunakan tanpa disertai pertanggungjawaban.

“Dana yang dikelola ini dipertanggungjawabkan sendiri oleh tersangka untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kajari.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Jo Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 serta Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Disamping itu, Kajari Nagan Raya kembali mengimbau kepada seluruh kepala desa di Nagan Raya agar dalam pengelolaan dana gampong dikelola secara transparan, tertib, akuntabel dan dibuat dengan bukti-bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap, sehingga pada akhirnya tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.(riz)

Baca juga: Kejari Nagan Raya segera Rampungkan Kasus Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 523 Juta

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar Ini Divonis 4 Tahun

Baca juga: Kejari Aceh Singkil Tahan Keuchik Tunas Harapan, Diduga Korupsi Dana Desa


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mantan Keuchik di Nagan Raya Ditangkap Kejari Saat Asyik Nonton Voli, Kasus Korupsi Dana Desa, 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved