Kasus

KPK Sebut Kabasarnas Akui Terima Suap, Terkait Pengadaan Barang

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi disebut mengaku menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serahkan penyidikan kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Purnawirawan TNI Henri Alfiandi ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK.

Sementara, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).

(kompas.com)

Baca juga: Panglima TNI Janji Tak akan Lindungi yang Bersalah, Terkait Kabasarnas Tersangka Dugaan SuapĀ 

Baca juga: KPK Akui Khilaf Tangkap TNI yang Diduga Terima Suap

Baca juga: HEBOH, Suara Dentuman Misterius Terdengar dari Bawah Tanah Rumah Warga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved