Kasus
KPK Sebut Kabasarnas Akui Terima Suap, Terkait Pengadaan Barang
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi disebut mengaku menerima sejumlah uang dari pihak swasta.
Editor:
Muliadi Gani
Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serahkan penyidikan kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Purnawirawan TNI Henri Alfiandi ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK.
Sementara, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).
(kompas.com)
Baca juga: Panglima TNI Janji Tak akan Lindungi yang Bersalah, Terkait Kabasarnas Tersangka Dugaan SuapĀ
Baca juga: KPK Akui Khilaf Tangkap TNI yang Diduga Terima Suap
Baca juga: HEBOH, Suara Dentuman Misterius Terdengar dari Bawah Tanah Rumah Warga
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Bocah SD di Muratara Tikam Teman Bermain hingga Tewas, Polisi Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.