Kasus
KPK Sebut Kabasarnas Akui Terima Suap, Terkait Pengadaan Barang
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi disebut mengaku menerima sejumlah uang dari pihak swasta.
KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK.
Sementara, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).
(kompas.com)
Baca juga: Panglima TNI Janji Tak akan Lindungi yang Bersalah, Terkait Kabasarnas Tersangka Dugaan Suap
Baca juga: KPK Akui Khilaf Tangkap TNI yang Diduga Terima Suap
Baca juga: HEBOH, Suara Dentuman Misterius Terdengar dari Bawah Tanah Rumah Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/KPK-serahkan-penyidikan-kasus-dugaan-suap-Kepala-Basarnas-ke-Puspom-TNI.jpg)