Berita Aceh Timur

Polres Aceh Timur Amankan 19 Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur mengungkap sebanyak 19 pelaku tindak pidana narkotika selama kurun waktu satu bulan terhitung mulai ...

|
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, didampingi Kasat Narkoba, memperlihatkan barang bukti narkoba yang diamankan dari pelaku yakni ditangkap sebulan terakhir. 

Laporan Seni Hendri Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur mengungkap sebanyak 19 pelaku tindak pidana narkotika selama kurun waktu satu bulan terhitung mulai pertengahan bulan Juli hingga pertengahan bulan Agustus 2023.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang buki narkotika jenis sabu dan ganja.

Pengungkapan itu sejak pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus 2023.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang buki narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, mengatakan total barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni sabu-sabu 34,32 gram dan ganja 4.557 gram.

Baca juga: Sebulan Beraksi Polres Aceh Timur Amankan 28 Tersangka Narkoba

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Penjaga Rakit di Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal di Sungai

“Para pelaku mengedarkan narkoba ini dalam wilayah Kecamatan Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak,” ungkap Kapolres Aceh Timur dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Minggu (20/8/2023).

Adapun profesi para pelaku yang mengedarkan narkoba ini mulai dari petani, nelayan hingga PNS sedangkan umur para pelaku mulai dari 24 tahun hingga 63 tahun.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara, seumur hidup hingga maksimal hukuman mati.

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada kami Kepolisian untuk bersama-sama kita melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur," pinta Kapolres Aceh Timur.(sn)

Baca juga: Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku Penyelundup Imigran Rohingya ke Malaysia

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Hendak Transaksi 

Baca juga: Polres Aceh Timur Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Timur Tangkap 19 Tersangka Sabu dan Ganja, Ini Barang Bukti Diamankan, 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved