Kriminal
Ayah Sekap dan Ancam Bunuh Dua Anaknya, Dipicu Istri Tak Mau Diajak Berhubungan Badan
Tega benar pria di Tanjung Balai ini, niatnya ingin berhubungan badan dengan istrinya karena ditolak mentah-mentah, seorang ayah di Kota Tanjungbalai,
Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku sekaligus membebaskan kedua bocah yang disekap.
Kemudian pelaku langsung ditahan.
"Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) dari KUHP," tutup Eri.
(kompas.com)
Baca juga: Santri Disekap dan Disodomi Pria Beristri, Pelaku Sebut untuk Cari Fantasi
Baca juga: Bareskrim Ancam akan Jemput Paksa Panji Gumilang, Jika Mangkir Lagi
Baca juga: Mengaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi Akhirnya Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Istri Tak Mau Berhubungan Badan, Ayah Sekap dan Ancam Bunuh 2 Anaknya di Tanjung Balai",
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.