Kriminal
Ayah Sekap dan Ancam Bunuh Dua Anaknya, Dipicu Istri Tak Mau Diajak Berhubungan Badan
Tega benar pria di Tanjung Balai ini, niatnya ingin berhubungan badan dengan istrinya karena ditolak mentah-mentah, seorang ayah di Kota Tanjungbalai,
Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku sekaligus membebaskan kedua bocah yang disekap.
Kemudian pelaku langsung ditahan.
"Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) dari KUHP," tutup Eri.
(kompas.com)
Baca juga: Santri Disekap dan Disodomi Pria Beristri, Pelaku Sebut untuk Cari Fantasi
Baca juga: Bareskrim Ancam akan Jemput Paksa Panji Gumilang, Jika Mangkir Lagi
Baca juga: Mengaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi Akhirnya Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Istri Tak Mau Berhubungan Badan, Ayah Sekap dan Ancam Bunuh 2 Anaknya di Tanjung Balai",
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.