Kriminal
Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Medan, 4 Orang Jadi Tersangka
Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka usai penggerebekan gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15,
Editor:
Muliadi Gani
Dok. Polda Sumut
Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka usai penggerebekan Tim Tipidter Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan (BBM) ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Kedua tersangka dipergoki melakukan transaksi jual beli solar bersubsidi dengan modus 'kencing' di depan sebuah rumah makan Jalinsum MedanSergai, Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
"Keduanya ditangkap saat melakukan pengisian BBM dari mobil tangki ke jerigen," pungkasnya.
(kompas.com)
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Warga Aceh Tengah, Bawa BBM Solar Subsidi Ilegal 2 Ton
Baca juga: Polres Tanjung Balai Berhasil Gagalkan Penyaluran 71 Ton Solar Ilegal
Baca juga: Achiruddin Tersangka Penerima Gratifikasi dan Penyalahgunaan BBM
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggerebekan Gudang BBM Ilegal di Medan Labuhan, 4 Orang Jadi Tersangka",
Berita Terkait: #Kriminal
| Ditegur karena Merokok di Kamar, Pria di Pasar Minggu Jaksel Tega Bunuh Kakak Ipar Pakai Palu 5 Kg |
|
|---|
| Cekcok Soal Motor Warisan, Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Tanah Patah Bengkulu Saat Tidur |
|
|---|
| Tega, Suami di Enrekang Sulsel Bunuh Istrinya, Mayat Korban Digantung di Kebun Salak |
|
|---|
| Wanita Ditemukan Tewas di Warung Bypass Saradan Madium, Polisi Temukan 15 Luka Tusukan |
|
|---|
| Datangi Mantan Istri, Warga Jambi Tewas Ditusuk Adik Ipar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.