Berita Aceh Timur
Kejari Aceh Timur Tahan 6 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalan
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapan 6 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
Kedua sebesar Rp. 334.803.405,5 untuk Kegiatan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang - Alue Tuwi.
Dalam kasus ini, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Timur juga telah berhasil menyita sejumlah uang sebesar Rp.1.834.803.405, dari para tersangka yang akan digunakan untuk menutup kerugian keuangan negara.
"Dana tersebut akan disimpan di rekening penampung, dan akan disetorkan ke rekening kas negara setelah pekara ini memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)," tutup Dr Lukman Hakim.
Apabila dikemudian hari ditemukan fakta dan bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain. (*)
Baca juga: Kades Korupsi Dana Desa hingga Rp 516 Juta, Demi Balik Modal Uang Kampanye
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Proyek di Kualanamu Adukan 2 Penyidik Polrestabes Medan ke Propam
Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Pembangunan Rumah Duafa dengan Taksiran Kerugian Rp 1,6 Miliar Ditangkap
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejari Aceh Timur Tahan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan, Ini Nominal Kerugian Negara,
Warga Tanjung Kapai Aceh Timur Bakar Gubuk Tempat Maksiat |
![]() |
---|
Tangis Haru Iringi Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Aceh Timur |
![]() |
---|
Siswa SMA di Aceh Timur Hilang Diduga Naik Mobil Hiace Bersama Pria Misterius |
![]() |
---|
Tanah Longsor Tutup Akses ke Desa Kemuneng Hulu, Akibat Hujan Deras di Aceh Timur |
![]() |
---|
Kurir Paket di Aceh Timur Tewas Ditikam Rekan Kerja, Pelaku Terlilit Utang Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.