Kasus Penipuan
Pelaku Penipuan Berkedok Pembangunan Rumah Duafa dengan Taksiran Kerugian Rp 1,6 Miliar Ditangkap
SA membenarkan bahwa ia sudah melakukan penipuan dengan cara menggelapkan uang pembangunan rumah duafa yang diperkirakan mencapai Rp 1.560.000.000.
Hasil pemeriksaan tersebut, sambung Kapolres, SA membenarkan bahwa dirinya sudah melakukan penipuan dengan cara menggelapkan uang pembangunan rumah duafa yang diperkirakan mencapai Rp 1.560.000.000.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN - Aparat Polres Bireuen menangkap SA, warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, di salah satu warung kopi (warkop) Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Helvetia, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
SA harus berhadapan dengan aparat penegak hukum karena diduga melakukan penipuan dengan kedok pembangunan rumah duafa. Akibat aksi yang dilakukan, taksiran kerugian korban hampir mencapai Rp 1,6 miliar.
Baca juga: Polres Agara Buru Tersangka Lain dalam Kasus Penjualan Kulit Harimau Sumatra
Baca juga: Ditabrak Mobil Tangki saat Tunggu Tumpangan ke Sekolah, Murid SD Meninggal di Lokasi Kejadian
Baca juga: Petani di Aceh Tengah Masuk DPO Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam SIK kepada Serambinews.com (grup Prohaba.co), Rabu (6/9/2023), mengatakan, setelah memastikan siapa pelakunnya dalam kasus penipuan tersebut, pihaknya membentuk tim kecil dan menelusuri jejak pelaku.
“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, pelakunya mengarah kepada SA. Bahkan, menurut keterangan saksi, SA akan melarikan diri ke luar negeri,” ujar Kapolres.
Mendapat informasi akurat, sambung AKBP Jatmiko, tim tersebut langsung bergerak ke Medan.
Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Pemilik Ganja di Aceh Selatan, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi
Baca juga: Mahasiswa Semester Akhir Beli 1,2 Kg Ganja via Instagram
Baca juga: Polisi Nagan Tangkap Tujuh Tersangka Pengedar Narkoba, 22 Gram Sabu Disita
Hasil pelacakan, sebutnya, diketahui bahwa pelaku SA sedang berada pada salah satu warkop di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Helvetia, Medan.
“Lalu, tim mendekati lokasi dan benar pelaku ada di tempat itu, sehingga tersangka langsung ditangkap.
Setelah ditangkap, SA dibawa ke Polsek Helvetia untuk pemeriksaan awal,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan tersebut, sambung Kapolres, SA membenarkan bahwa dirinya sudah melakukan penipuan dengan cara menggelapkan uang pembangunan rumah duafa yang diperkirakan mencapai Rp 1.560.000.000.
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Bur Leme Gayo Lues, Suami Bunuh Istri Ketiganya Setelah Sebulan Menikah
Baca juga: Respons Keluhan Santri, BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang Tawon di Kompleks Pesantren MSBS Jantho
Baca juga: Kasus Perdagangan Harimau Sumatra, Polres Agara Cari Pemburunya
Menurut tersangka, uang tersebut dikumpulkan dari 300 warga di Kabupaten Bireuen.
“Tersangka juga mengaku bahwa pembangunan rumah duafa tersebut fiktif. Uang tersebut sudah habis digunakan pelaku SA untuk keperluan pribadinya.
Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka tersebut,” timpal Kapolres.
Ditambahkan, tersangka dan barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Mayat Perempuan di Bur Leme, Korban Ternyata Dihabisi Suaminya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Baca juga: Sadis, Ada 23 Tusukan dan Dua Luka Memar pada Mayat Perempuan yang Ditemukan di Bur Leme Gayo Lues
Baca juga: Jual Kulit Harimau Sumatra, Warga Aceh Tenggara Ditangkap Polisi
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buku tabungan, satu paspor, dua kartu ATM, dan satu Hp merk Oppo.
“Tersangka dinyatakan melanggar Pasal 378 jo Pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kasus Penipuan
Tersangka Kasus Penipuan Ditangkap
Penipuan Berkedok Pembangunan Rumah Duafa
Polres Bireuen
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan
Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 140 Juta |
![]() |
---|
Pria di Solo Jadi Korban Penipuan Calon Istri, Batal Nikah setelah Uang Sewa Gedung Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Mama Muda di Kediri Tipu Berondong hingga Rp 47 Juta, Ngaku Perawat dan Sekongkol dengan Suami |
![]() |
---|
Pemilik Biro Umrah dan Haji di Madiun Ditangkap Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Kisah Anak Camat di Purwakarta, Dinikahi Pria Berseragam, Diberi Mahar Imitasi, dan Kini Gugat Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.