Berita Nagan Raya
Polisi Nagan Tangkap Tujuh Tersangka Pengedar Narkoba, 22 Gram Sabu Disita
Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menangkap tujuh tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terbanyak ...
Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
Laporan Rizwan | Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menangkap tujuh tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terbanyak berstatus pengedar.
Bersama tersangka polisi menyita barang bukti 22 gram sabu selama bulan Agustus 2023.
Tujuh orang tersangka itu masing-masing berinisial WA (25), ED (32), RN (29), CR (23), AZ (36), RT, (22) dan SE (51) yang semuanya merupakan warga Nagan Raya.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, Senin (4/9/2023).
“Pelaku ditangkap pada sejumlah lokasi berbeda di Nagan Raya,” kata Vitra.
Dari hasil penangkapan pada bulan Agustus 2023 itu, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat total 22,17 gram.
Baca juga: Polres Nagan Raya Berhasil Ringkus Tersangka Pengedar Sabu, 5 Paket Disita
Baca juga: Tim Elang Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Sabu Antarkabupaten
Baca juga: Siswa SMP Madrasah di Asahan jadi Korban Perundungan Teman Sekelasnya, Korban Trauma
Ipda Vitra Ramadanijuga menjelaskan bahwa semuanya tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Satresnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika.
“Kami berharap bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika jenis apa pun di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera laporkan ke nomor hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan nomor handphone 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan undang- undang dan hukum yang berlaku,” harapnya. (*)
Baca juga: Lagi, Polres Nagan Tangkap Residivis Bandar Narkoba
Baca juga: Polres Nagan Raya Tahan Keuchik dan 4 Perangkat Desa, Diduga Pungli Jual Beli Tanah
Baca juga: Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Tangkap 4 Tersangka Narkoba
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi di Nagan Raya Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Sabu,
Pasutri di Nagan Raya Meninggal Tersengat Listrik Saat Panen Buah Kuini |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Lima Pelaku Judol, Dua Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak |
![]() |
---|
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.