Berita Nagan Raya

Polisi Nagan Tangkap Tujuh Tersangka Pengedar Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menangkap tujuh tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terbanyak ...

Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Nagan Raya
Satres Narkoba Polres Nagan Raya memeperlihat 7 tersangka kasus narkotika di Mapolres, Senin  

Laporan Rizwan | Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menangkap tujuh tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terbanyak berstatus pengedar.

Bersama tersangka polisi menyita barang bukti 22 gram sabu selama bulan Agustus 2023.

Tujuh orang tersangka itu masing-masing berinisial WA (25), ED (32), RN (29), CR (23), AZ (36), RT, (22) dan SE (51) yang semuanya merupakan warga Nagan Raya.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, Senin (4/9/2023).

“Pelaku ditangkap pada sejumlah lokasi berbeda di Nagan Raya,” kata Vitra.

Dari hasil penangkapan pada bulan Agustus 2023 itu, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat total 22,17 gram.

Baca juga: Polres Nagan Raya Berhasil Ringkus Tersangka Pengedar Sabu, 5 Paket Disita

Baca juga: Tim Elang Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Sabu Antarkabupaten

Baca juga: Siswa SMP Madrasah di Asahan jadi Korban Perundungan Teman Sekelasnya, Korban Trauma

Ipda Vitra Ramadanijuga menjelaskan bahwa semuanya tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Satresnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika.

“Kami berharap bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika jenis apa pun di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera laporkan ke nomor hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan nomor handphone 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan undang- undang dan hukum yang berlaku,” harapnya. (*)

 

Baca juga: Lagi, Polres Nagan Tangkap Residivis Bandar Narkoba

Baca juga: Polres Nagan Raya Tahan Keuchik dan 4 Perangkat Desa, Diduga Pungli Jual Beli Tanah

Baca juga: Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Tangkap 4 Tersangka Narkoba

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi di Nagan Raya Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Sabu, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved