Berita Banda Aceh

Sang Tunangan Jadi Saksi Penting Kasus Imam Masykur

Tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Mauliza, menjadi saksi penting dalam kasus penculikan dan pembunuhan pemuda tunangannya itu.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Calon tunangan Imam Masykur (25), Yuni Maulida saat ditemui di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023). 

Jadi, (pasal 340 KUHP) ini bisa gugur,” tegas Daud.

Oleh karena itu, dia meminta kepada warganet untuk tidak ‘sembrono’ menghujat seseorang tanpa berpikir apa permasalahan yang terjadi.

“Saya mohon kepada seluruh warga Aceh untuk tidak lagi menghujat (Yuni).

Saya tegaskan, hujatan-hujatan ini akan menganggu proses advokasi kasus Imam Masykur ini.

Baca juga: Hasil Visum Tunjukkan Imam Masykur Warga Aceh Alami Asfiksia

Bagi yang sudah hujat, segera minta maaf,”pungkas Daud.

Pemberitaan Serambinews. com sebelumnya menyatakan bahwa pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, telah menyerahkan hasil autopsi jenazah Imam Masykur (25).

Penyerahan itu pihak RS kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Imam Masykur adalah pemuda asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen Aceh, korban penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga meninggal oleh tiga oknum TNI, satu di antaranya berstatus Pasprampres di Tangerang, Banten, 12 Agustus 2023.

Hasil autopsi itu diserahkan Ketua Tim Visum dan Autopsi Jenazah Imam Masykur Imam Masykur, dr Purwanto, SpF dan diterima penyidik Letda Aris dan Serka Agus di RSPAD Jakarta Pusat Penyerahan tersebut ikut disaksikan oleh Putri Maya Rumanti MH dan kawan-kawan, selaku tim kuasa hukum dari Hotman Paris911.

Juga disaksikan oleh Basri Abbas selaku Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma.

“Hari ini kami memenuhi permintaan, dr Purwanto untuk menyaksikan penyerahan hasil visum dan autopsi jenazah Imam Masykur kepada penyidik,” kata Basri Abbas lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (11/9/2023) malam.

Basri menambahkan terkait hasil visum dan autopsi yang ingin diperoleh kuasa hukum korban, maka dapat meminta langsung kepada penyidik melalui surat.

(Serambinews. com/ar

Baca juga: Inilah Tampang 3 Oknum TNI Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur hingga Tewas

Baca juga: Warga Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Aceh Timur, Ini Dugaan Penyebabnya

Baca juga: Warga Aceh di Tangerang Meninggal usai Dikeroyok, 1 Pelaku Ditangkap

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mengapa Tunangan Imam Masykur Jadi Saksi Penting Dalam Kasus Ini? Sosok Ini Ungkap Alasannya, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved