Berita Banda Aceh
Sang Tunangan Jadi Saksi Penting Kasus Imam Masykur
Tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Mauliza, menjadi saksi penting dalam kasus penculikan dan pembunuhan pemuda tunangannya itu.
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Kasus meninggalnya Imam Masykur masih dalam penyelidikan.
pengungkapan kasus meninggalnya Imam Masykur sepertinya bakal menghadapi tantangan berat.
Ini disebabkan keluarga Yuni Mauliza yang merupakan tunangan korban untuk tidak terlibat lagi dalam kasus itu.
Tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Mauliza, menjadi saksi penting dalam kasus penculikan dan pembunuhan pemuda tunangannya itu.
Namun, pihak keluarga Yuni Mauliza kini telah melarang putrinya itu untuk terlibat dan tidak mengizinkan Yuni menjadi saksi dalam kasus ini.
Itu dipicu oleh sejumlah video hujatan-hujatan yang beredar di media sosial yang ditujukan kepada Yuni.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Anggota DPD RI asal H Sudirman (Haji Uma), Muhammad Daud MSi yang mendengar langsung pernyataan ini pada Minggu (10/9/2023).
Daud diketahui selama ini mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarganya mendapat keadilan.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya, @daud_ed, ia berbincang bersama Mahmudi bin Abdurrahman atau akrab dikenal dengan Bang Rohid Eumpang Breuh.
Video yang diunggah pada Minggu (10/9/2023) malam itu telah ditonton lebih dari 400.000 kali dan disukai lebih dari 19,6 ribu pengguna TikTok. Prohaba.co kemudian mengonfirmasi kabar tersebut dan Daud mengizinkan media ini untuk mengutip pernyataannya tersebut.
“Jadi, ini sudah timbul masalah baru gegara hujatan tersebut.
Harus tahu bahwa Yuni ini jangan dihujat lagi, yang sudah hujat harus minta maaf,” sarannya.
Baca juga: Tiga Oknum TNI jadi Tersangka Termasuk Praka RM, Kasus Tewasnya Warga Aceh Imam Masykur
Daud mengatakan, dirinya baru saja dihubungi oleh Yuni yang mengatakan gegara hujatan yang selama ini ditujukan kepadanya, keluarga Yuni telah melarang putrinya untuk terlibat dalam kasus ini.
“Sekarang keluarganya sudah tidak mengizinkan lagi si Yuni terlibat atau menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini.
Coba bayangkan, kayak mana ini?” ujarnya galau.
Arinaldi, Putra Aceh Jabat Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh |
![]() |
---|
Judol Marak, MIT Desak Gubernur Ambil Alih Tata Kelola Digital Aceh |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Enam Pelaku Penculikan Remaja di Aceh Besar, Minta Tebusan Rp1 Juta |
![]() |
---|
Aceh Bersiap Bangun Smelter, Potensi Tambang dan Investasi Siap Masuk Wilayah Barsela |
![]() |
---|
Luar Biasa! RSIA Cempaka Az-Zahra Berhasil Operasi Pasien Wanita Tanpa Organ Vital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.