Berita Kriminal

Polres Samosir Tangkap 12 Orang yang Sedang Pesta Narkoba, 1,5 Kg Ganja Disita Polisi

Sebanyak 12 orang diringkus Polisi karena melakukan pesta narkoba jenis ganja di Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir

Editor: Muliadi Gani
Thinkstockphotos
Ilustrasi ganja. 

Selanjutnya dibayar kontan setelah barang narkoba jenis ganja tiba di Samosir," ucap dia.

Kata Yogi, saat beraksi WS sengaja membuka warung kopi sambil menjual barang haram itu.

"Si bandar ini WS, (modusnya) lebih awal memberikan narkoba jenis ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli, WS sudah 5 bulan tinggal di Samosir," ujar Yogi.

Kini WS dan pelaku lain yang ditangkap ditahan di Mapolres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.

(kompas.com)

 

Baca juga: Beli Ganja Seharga Rp 700 Ribu, Warga Bireuen Divonis 4 Tahun Penjara

Baca juga: Mahasiswa Semester Akhir Beli 1,2 Kg Ganja via Instagram

Baca juga: Nenek di Samosir Bunuh Tetangga Curiga Tanaman Kemirinya Dicuri

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Orang di Samosir Ditangkap Usai Pesta Narkoba, 1,5 Kg Ganja Disita Polisi", 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved