Luar Negeri
Selancar Bawa Ular Piton, Pria Australia Dikenai Denda Rp23 Juta
Seorang pria di Gold Coast, Australia, didenda oleh otoritas satwa liar Australia karena membawa ular peliharaannya untuk berselancar.
Editor:
Muliadi Gani
INSTAGRAM WORLD SURFERS via STRAITS TIMES
Peselancar Australia membawa ular piton di Gold Coast pada Minggu (17/9/2023).
(Kompas.com)
Baca juga: Mata Dicolok Pakai Tusuk Bakso oleh Kakak Kelas, Murid SD di Gresik Alami Kebutaan
Baca juga: Ronaldo sudah Cetak 32 Gol untuk Portugal dan Al Nassr, Lebih Banyak saat di MU Tahun Lalu
Baca juga: Sepak Bola Asian Games 2022 Dimulai, Sore Ini Indonesia Tantang Kirgistan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Australia Berselancar Bawa Ular Piton, Berujung Denda Rp 23 Juta",
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Luar Negeri
Membunuh ART asal Indonesia, Finalis MasterChef Malaysia Dipenjara 34 Tahun |
![]() |
---|
Katy Perry Tur Luar Angkasa Hanya dalam Durasi 11 Menit |
![]() |
---|
6 Imigran Meninggal, 40 Lainnya Hilang Setelah Kapal Mereka Tumpang Terbalik di Laut Mediterania |
![]() |
---|
Melalui Investigasi, PBB Telah Menetapkan Israel Melakukan Genosida selama Konflik di Gaza |
![]() |
---|
Kelompok Separatis Membajak Kereta Api di Pakistan, 27 Tentara Tewas dan 346 Sandera Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.