Berita Nasional

Kepsek SMPN 15 Medan Bantah Intimidasi dan Tahan Gaji Guru, Ini Penjelasannya

Kepala sekolah SMP di Medan yang menahan gaji dan melakukan intimidasi ke guru, ngaku hanya ingin tegakkan keadilan. Kini kepala sekolah buka suara

Editor: Muliadi Gani
TribunSumsel.com
Sosok kepala sekolah yang mengintimidasi dan menahan gaji guru SMP di Medan 

Video tersebut beredar salah satu diunggah akun TikTok @vahmie_sakhi, yang memperlihatkan beberapa guru meluapkan kekesalannya sembari menangis didalam ruangan kelas.

Salah satu guru tersebut mengatakan bahwa mendapat surat pemanggilan dari kepala sekolah tanpa alasan yang tidak jelas.

Namun ia tidak merinci isi surat tersebut.

"Pak kami dari guru SMP 15 seperti ini lah kami ditekan, diteror kami secara mental, surat panggilan 1 panggilan 2 tidak, sewajarnya seperti ini, surat panggilan 1 tidak berdasar, surat panggilan 2 pun tidak berdasar surat panggilan 3 juga surat tidak berdasar," ujar guru dalam video sambil menangis.

Selain itu, guru tersebut juga mengatakan bahwa kepala sekolah di tempatnya mengajar juga menunda gaji mereka.

"Andaikata kami dipanggil pak kabid (Dinas Pendidikan), kenapa kami dipanggil pak kabid ? gaji kami ditahan sampai hari ini, kami belum gajian, tanpa alasan yang jelas, dibilang birokrasi, padahal tidak itu, karena 8 orang kami dipanggil," katanya.

Dalam video itu juga guru itu mengatakan, selama mengajar pengabdiannya dianggap tidak pernah ada.

Mereka sangat kecewa dengan kepala sekolahnya.

"Mengabdi kami di sini, puluhan tahun gak pernah seperti ini. 10 kepala sekolah telah dihadapi tidak seperti ini." jelasnya.

 

Baca juga: Bela Zulkifli Hasan Soal Bagi-bagi Uang ke Nelayan, Parbowo Subianto: Dia Orang Suka Sedekah

Baca juga: Ini Susunan Panitia Nasional Piala Dunia U-17 yang Dibentuk Presiden Jokowi

Baca juga: Sedang Berwudhuk, Murid SD Meninggal Tertimpa Tembok Roboh Ditabrak Pelajar SMP

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIRAL Kepsek SMP di Medan Sering Intimidasi & Tahan Gaji Guru, Ngaku Untuk Tegakkan Kedisiplinan, 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved