Pelecehan Seksual

Pria Beristri di Kerinci Tega Merudapaksa Adik Iparnya yang Berusia 14 Tahun

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi. Kali ini kasus rudapaksa terjadi masih dalam lingkup keluarga.

Editor: Muliadi Gani
net
Ilustrasi Rudapaksa. Pria Beristri di Kerinci Tega Merudapaksa Adik Iparnya yang Berusia 14 Tahun 

Setelah melihat korban di dalam rumah, pelaku lalu menutup pintu.

Baca juga: Pemuda Nagan Raya Rudapaksa Siswi di Dalam Mobil, Modus Pura-pura Antar Pulang Sekolah

Baca juga: IRT di Ulee Kareng Jadi Korban Hipnotis, Perhiasan Emas Sembilan Mayam Raib Dibawa Pelaku

Di dalam rumah yang sepi tersebut, pelaku lalu memegang kedua tangan korban dan membawa kearah ruang tamu sambil membujuk dan mengancam dengan kata ‘Sini Aja Dulu Kalau Dak Mau Awas’.

Korban yang merasa ketakutan mengikuti arahan pelaku. Pelaku lalu menyentuh-nyentuh dan mencium tubuh korban.

“Saat menyentuh-nyentuk tubuh korban, pelaku merekamnya dengan ponsel,” ujarnya.

Berbekal video tersebut, pelaku dengan mulus melakukan aksi bejatnya.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak menuruti keinginannya.

“Dari keterangan pelecehan terhadap korban sebanyak 2 kali dan perbuatan persetubuhan sebanyak 2 kali, hal tersebut dilakukan dibawah tekanan dan ancaman,” jelas Kasat. 

"Setiap kali melakukan pencabulan pelaku merekam video perbuatannya," tambahnya.(*)

 

Baca juga: Pria Beristri dan Mahasiswi Digerebek Warga di Rumah Kos, Mengaku Sudah Menikah

Baca juga: Santri Disekap dan Disodomi Pria Beristri, Pelaku Sebut untuk Cari Fantasi

Baca juga: Remaja 14 Tahun di Sampang Dirudapaksa 2 Pria, Dilakukan Usai Korban Dicekoki Obat Tidur

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Pria di Kerinci Rudapaksa Adik Ipar, Setiap Melakukan Aksinya Selalu Direkam, 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved