Kriminal

IRT di Kulon Progo Laporkan KDRT yang Dilakukan Suaminya

Seorang perempuan inisial RK (40) warga Kulonprogo menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan pelaku suaminya sendiri, inisial HK (43).

Editor: Muliadi Gani
Sriwijaya post
Ilustrasi kdrt 

(kompas.com)

Baca juga: Putusan Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Negeri Kediri

Baca juga: Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim

Baca juga: Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Wanita hingga Meninggal di Surabaya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Kulon Progo Laporkan Suaminya KDRT, Disebut Sudah Berlangsung 16 Tahun", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved