Kriminal
IRT di Kulon Progo Laporkan KDRT yang Dilakukan Suaminya
Seorang perempuan inisial RK (40) warga Kulonprogo menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan pelaku suaminya sendiri, inisial HK (43).
Editor:
Muliadi Gani
(kompas.com)
Baca juga: Putusan Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Negeri Kediri
Baca juga: Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim
Baca juga: Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Wanita hingga Meninggal di Surabaya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Kulon Progo Laporkan Suaminya KDRT, Disebut Sudah Berlangsung 16 Tahun",
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.