Penerapan ZI

USK Canangkan Zona Integritas pada Semua Fakultas, Ini Tujuannya

Universitas Syiah Kuala (USK) mencanangkan zona integritas pada seluruh fakultas termasuk sekolah pascasarjana di lingkungan kampus tersebut.

Editor: Jamaluddin
DOK DIVISI HUMAS DAN PROTOKOL USK
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, menyaksikan Direktur Sekolah Pascasarjana USK, Prof Dr Hizir, menandatangani pakta integritas di Gedung AAC Dayan Dawood. Darussalam, Banda Aceh, pada Kamis (19/10/2023). 

Penerapan reformasi birokrasi dan zona integritas ini merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) mencanangkan zona integritas pada seluruh fakultas termasuk sekolah pascasarjana di lingkungan kampus tersebut.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan fakultas di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, pada Kamis (19/10/2023).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan.

Ketua Tim Reformasi Birokrasi USK, Prof Dr Marwan MSi, mengatakan, USK untuk  pertama kalinya mencanangkan penerapan Zona Integritas (ZI) pada 9 Juli 2021.

Baca juga: Tiga Dosen USK Masuk 100 Ilmuwan Berpengaruh di Indonesia, Ini Nama-nama dan Keahlian Mereka

Baca juga: 92 Pegawai USK Terima Satya Lencana dari Pemerintah, Rektor: Terima Kasih Atas Pengabdiannya

Baca juga: Ghina Ghefira, Mahasiswa USK Lulus Seleksi Pertukaran Mahasiswa ke Italia

Kala itu, USK menunjuk Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebagai pilot project penerapan ZI tersebut.

Penunjukan itu didasarkan karena FMIPA lebih siap dan inovatif dalam memberikan pelayanan.

Selain itu, komitmen kuat dari pimpinan FMIPA juga menjadi alasan kuat mengapa fakultas tersebut ditunjuk untuk sebagai unit kerja dalam membangun ZI.

“Jadi kita ingin pembangunan zona integritas tidak hanya berhenti pada FMIPA saja.

Tapi pada seluruh fakultas dan sekolah pacasarjana.

Makanya, hari ini kita laksanakan pencangan zona integritas tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Prodi Ekonomi Pembangunan USK Raih Akreditasi Unggul, Wakil Rektor Beri Apresiasi

Baca juga: USK Sabet Medali Perak, Ciptakan Aplikasi Gigoe Detection

Baca juga: Tiga Mahasiswa USK Lulus Seleksi Student Exchange Program ke Taiwan

Sementara itu, Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, mengatakan, penerapan reformasi birokrasi dan zona integritas ini merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien.

Upaya ini, menurut Rektor, nantinya diharapkan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Oleh sebab itu, komitmen dan dukungan kita semua sangatlah penting.

Sebab, penerapan ZI ini tidaklah mudah, karena saat ini hanya ada tujuh fakultas di Indonesia yang mendapatkan pengakuan ZI ini,” ucap Rektor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved