Polemik Tanah Blang Padang
Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Temui Sekjen MUI
tanah wakaf seluas 8,9 hektare tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Raya Baiturrahman yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan tinggi
Tanah wakaf seluas 8,9 hektare tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Raya Baiturrahman yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan tinggi
JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh, H Fadhlullah, menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan melakukan pertemuan resmi, Rabu (23/7/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan meminta dukungan serta menyampaikan aspirasi Pemerintah Aceh terkait status tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, yang saat ini dikuasai sementara oleh pihak TNI.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Aceh juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait fakta tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman kepada Sekjen MUI.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur Aceh turut didampingi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, Ketua Badan Wakaf Indonesia Aceh, Dr A Gani Isa, MA.
Lalu hadir, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, SAg., MH, Kepala UPTD Masjid Raya, Saifan Nur, SAg, MSi, serta Ketua Nazir Wakaf MRB dan anggota.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Buya Dr Amirsyah Tambunan, di kantor MUI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, berlangsung dialog yang hangat, produktif, dan penuh keakraban.
“Kami sangat berterima kasih kepada MUI Pusat, khususnya kepada Pak Sekjen yang telah menerima kami dengan sangat terbuka.
Maksud kedatangan kami adalah menyampaikan kondisi tanah wakaf Blang Padang yang saat ini statusnya menjadi perhatian kami di Aceh,” ujar Wakil Gubernur Fadhlullah.
Wagub menjelaskan bahwa tanah wakaf seluas 8,9 hektare tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Raya Baiturrahman yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan tinggi.
Namun saat ini penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan awal wakaf, sehingga Pemerintah Aceh berharap adanya dukungan dari MUI sebagai lembaga pusat dalam upaya pengembalian fungsi wakaf sesuai syariat Islam.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen MUI Buya Amirsyah menyambut baik inisiatif Pemerintah Aceh dan menyatakan bahwa MUI siap memberikan rekomendasi resmi terkait penyelesaian persoalan tanah wakaf tersebut.
“Silaturahim ini sangat produktif. Kami memahami bahwa tanah wakaf harus dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat.
Kami mendukung langkah Pemerintah Aceh dan para tokoh yang hadir untuk mengembalikan fungsi tanah wakaf tersebut kepada nazir, agar dapat digunakan sesuai dengan tujuan awalnya,” ujar Buya Amirsyah.
Tanah Wakaf Blang Padang
Wakil Gubernur Aceh
Wagub Aceh Fadhlullah
Sekjen MUI
Polemik Tanah Blang Padang
Sekretaris Jenderal MUI Pusat
Buya Dr Amirsyah Tambunan
Status tanah Blang Padang
| Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU |
|
|---|
| Pasangan Muda di Karawang Tertangkap Usai Buang Bayi Baru Lahir dengan Mulut Dilakban |
|
|---|
| Band Rock Radiohead asal Inggris Enggan Manggung di Israel Selama Netanyahu Masih Berkuasa |
|
|---|
| Persiraja Akhiri Rekor Positif di Kandang PSMS Medan, Takluk 0 -1 |
|
|---|
| Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara SIM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Wagub-Aceh-Fadhlullah.jpg)