Berita Langsa

Warga Aceh Timur Serahkan Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi, Pemilik Lagi Merantau

Senpi laras panjang jenis SS2 V5 diserahkan oleh keluarga pemilik senpi yang namanya minta dirahasiakan, kepada Sat Intelkam Polres Langsa.

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa
Senpi larang panjang jenis V5 sisa konflik yang diserahkan warga di Aceh Timur kepada Polres Langsa. 

Setelah adanya informasi senpi itu, petugas Sat Intelkam melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang mengetahui senpi ini.

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA - Tim Polres Langsa, menerima satu senjata api laras panjang jenis SS2 V5 dari salah satu warga di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (19/10/2023).

Senjata itu diduga sisa peninggalan konflik Aceh pada masa lalu.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, Kamis (19/10/2023), menyebutkan, senpi itu diserahkan pada tanggal 17 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB, di Gampong Paya Bili, Kecamaran Birem Bayeun, Aceh Timur.

Senpi laras panjang jenis SS2 V5 diserahkan oleh keluarga pemilik senpi yang namanya minta dirahasiakan, kepada Sat Intelkam Polres Langsa.

"Senpi laras panjang tersebut merupakan senjata sisa konflik yang terjadi di Aceh masa silam," ujarnya.

AKBP Muhammadun menjelaskan, awal mula ada salah satu masyarakat yang tidak disebutkan identitasnya masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh. 

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pucuk Senjata Peninggalan Konflik, Ditemukan Terkubur di Pinggir Laut Tamiang

Baca juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Diduga Tertembak Senpi Sendiri Saat Dibersihkan

Sementara saat ini, pemilik senjata api ini sedang merantau dan pihak keluarganya was-was atau merasa tidak nyaman atas adanya senpi itu di rumah mereka.  

Setelah adanya informasi senpi itu, petugas Sat Intelkam melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang mengetahui senpi ini.

Dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan personel Ilntelkam, akhirnya senpi diserahkan ke Polres Langsa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi ini dan itu tentunya untuk kebaikan kita semua," paparnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa, jika masih ada masyarakat menyimpan senpi agar segera diserahkan ke pihak berwajib.

"Ke depan kita memasuki tahun politik Pemilu 2024, kita tidak mau ada koraban masyarakat atas penyalahgunan senjata itu,” tutup Muhammadun SH. (*)

Baca juga: Apa Itu Penyakit Cacar Monyet? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Inilah Tujuh Manfaat Air Wudhu Bagi Wajah, Apa Saja?

Baca juga: Mobil Berisi Senpi Ditinggalkan di Pinggir Jalan, Diduga Milik Oknum Pensiunan TNI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved