Kriminal

Waria Aniaya dan Tinggalkan Korban Kecelakaan hingga Tewas

Ayu terlebih dahulu menganiaya dan merampas dompet Alfi yang saat itu juga sudah dalam posisi kesakitan akibat kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen,

Editor: Muliadi Gani
HO
seorang waria melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada korban kecelakaan hingga tewas. 

PROHABA.CO, BEKASI - Seorang waria sekap dan aniaya pemuda korban kecelakaan hingga tewas.

Waria itu bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34) meninggalkan tubuh korban kecelakaan, Alfi Kusbian (20), begitu saja di sebuah warung kosong.

Sebelum meninggalkan Alfi,

Ayu terlebih dahulu menganiaya dan merampas dompet Alfi yang saat itu juga sudah dalam posisi kesakitan akibat kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10/2023) malam.

Alfi tewas dan baru ditemukan tiga hari kemudian.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, korban tewas usai dianiaya oleh pelaku.

Penganiayaan bermula ketika korban kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen.

“Korban dalam kondisi terluka dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong, di depan PT Suzuki, Tambun Selatan,” kata Agum dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).

Ketika tiba di warung kosong itu, korban malah dipukuli.

Baca juga: Tiga Waria Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Driver Ojol

Harta benda korban bahkan ikut dirampas.

“Korban dihujami pukulan di bagian wajah hingga tak sadarkan diri,” ucap Agum

Usai beraksi, Ayu alias Kennedi meninggalkan korban di lokasi selama tiga hari.

Ketika jasad korban ditemukan, polisi awalnya mengira bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, aparat curiga dengan kondisi wajah korban yang lebam.

“Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang karena benda tumpul,” tutur Agum.

Informasi itu kemudian didalami polisi.

Tak berselang lama, pelaku ditangkap.

Kapolsek Tambun, Kompol Stanlly Soselisa mengungkapkan, pelaku memang mengakui perbuatannya bahwa ia telah menganiaya korban.

Baca juga: 4 Oknum Polisi Diperiksa Polda Sumut, Dugaan Pemerasan Terhadap Waria

Baca juga: Gegara Cekcok, Seorang Kades di Sumut Diduga Aniaya Warganya Sendiri

“Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan dan korban meninggal dunia,” jelas Stanlly.

Waria itu kini ditahan di Polsek Tambun.

Ia terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam foto yang diungkapkan ke publik, tampak Ayu alias Kennedi mengenakan baju biru tua dengan celana hitam.

Ia juga terlihat memiliki rambut sebahu.

Pelaku yang terlihat memegang masker hitam itu, tampak tertunduk lesu ketika wajahnya difoto oleh seorang anggota polisi dari Polsek Tambun.

(kompas.com)

Baca juga: Seorang Suami di Bangka Selatan Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur

Baca juga: NGERI, Longsor Jalan Nasional di Subulussalam

Baca juga: Sudah Mantap Untuk Menikah, Seorang Pria Kecewa Saat Tahu Sang Kekasihnya Waria

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Kecelakaan di Bekasi Dianiaya lalu Ditinggalkan Begitu Saja, Jasad Ditemukan Tiga Hari Kemudian", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved