Berita Langsa

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian via Medsos di Langsa, Korbannya Kalangan Pejabat

Menurut Kadisdik ini, informasi itu apakah benar atau tidak, dirinya dan masyarakat di daerah setempat menunggu kejelasan informasi penangkapan ini

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA - Polres Langsa berhasil menangkap dua orang yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas akun Facebook (Fb) bodong atas nama Usman Udin yang ditengarai kerap melakukan ujaran kebencian (hate speech) via media sosial (medsos), beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, Dra Suhartini MPd yang merupakan salah seorang korban fitnah akun Fb atas nama Usman Udin itu pada hari Minggu (22/10/2023) menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum tersebut.

Akun Fb Usman Udin selama ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya di daerah setempat.

Hal ini karena akun tersebut kerap memosting fitnah atau ujaran kebencian terhadap tokoh-tokoh, masyarakat, bahkan pejabat publik di Kota Langsa.

“Tidak sedikit orang yang menjadi korban akun Fb atas nama Usman Udin tersebut, termasuk saya korban fitnahnya,” ungkap Suhartini.

“Saya mendapat informasi dan tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa pada Jumat (20/10/2023), dua orang diduga pelaku sudah diamankan,” terang Suhartini.

Menurut Kadisdik ini, informasi itu apakah benar atau tidak, dirinya dan masyarakat di daerah setempat menunggu kejelasan informasi penangkapan ini dari pihak kepolisian setempat.

Baca juga: BEREH, Pelaku Ujaran Kebencian via Medsos Diamankan Polisi Langsa

Jika benar, ia meminta aparat penegak hukum segera menangkapnya tanpa pandang bulu.

Karena diduga satu orang di antaranya yang berada di salah satu lembaga di Langsa setelah diamankan, tapi dibolehkan berada di luar lagi.

“Kita harap pelaku benar-benar diproses secara hukum yang berlaku dan memublikasikannya supaya masyarakat tahu siapa pemilik akun bodong FB Usman Udin ini,” pintanya.

Suharitini mengaku sedikit merasa lega dan mengucapkan syukur karena salah satu akun Fb bodong Usman Udin yang kerap melakukan ujaran kebencian dan fitnah yang dia laporkan ke pihak kepolisian mulai ada titik terang.

“Ada dua akun yang saya laporkan yakni Adami Ibrahim dan Usman Udin, sudah masuk dalam BAP saya di Polda Aceh,” jelas Suhartini.

Bahkan, sambung Suhartini, selain memfitnah, akun Fb Usman Udin tersebut juga melakukan pengancaman pembunuhan dan penistaan agama dengan membuat meme gambar Suhartini tanpa seizin pemiliknya.

Ujaran kebencian dan fitnah dilakukan dengan pernyataan yang tak berdasar yang, menurut Suhartini, cenderung membunuh karakter dirinya sebagai pejabat publik dan menggiring opini publik untuk percaya melalui Facebook.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved