Kriminal

Tolak Aborsi, Wanita Hamil Mengaku Dianiaya Pacar di Dekat Suramadu

Wanita muda inisial AHS (21) asal Semampir Surabaya mengaku dipukuli oleh pacarnya di Jalan Tambak Wedi Baru kawasan lorong Jembatan Suramadu.

Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi penganiayaan - Tolak Aborsi, Wanita Hamil Mengaku Dianiaya Pacar di Dekat Suramadu 

Selanjutnya dikondisikan di Polres Tanjung Perak untuk dimintai keterangan,” ujar dia.

Baca juga: NGERI, Terbakar Cemburu Seorang Anggota TNI Aniaya Polisi Hingga Bonyok

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Keudee Lueng Putu Pidie Jaya, Empat Orang Luka Parah

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan, perempuan muda itu mengaku dipukuli kekasihnya di dekat Jembatan Suramadu.

“Mengakunya korban ini hamil lantas meminta pertanggungjawaban.

Tetapi pacarnya menolak dan memaksa aborsi,” kata Prasetyo.

Saat ini, korban telah menjalani visum untuk membuktikan kekerasan yang dialaminya.

Selain itu, penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi yang melihat peristiwa di lokasi kejadian.

“Sambil menunggu hasil visum kami nantinya akan mencari dan meminta keterangan dari saksi lain,” ujarnya.

Prasetyo masih belum bisa mengungkap kasus tersebut lebih mendalam.

Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penganiayaan itu.

“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan.

Bersama dengan pencarian kami terkait sejumlah barang bukti, juga pelaku, dan saksi terkait,” tutupnya.

(kompas.com)

Baca juga: Ibu Jadi TKW, Seorang Gadis di Sleman Dicabuli Ayahnya Sejak SD

Baca juga: Seorang Bidan di Medan Ditangkap Saat Praktik Aborsi

Baca juga: Kisah Pilu Remaja Putri di Depok, Kabur dari Rumah Dirudapaksa Bergilir Oleh Pacar dan Rekannya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Aborsi, Wanita Hamil Mengaku Dianiaya Pacar Dekat Suramadu", 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved