Berita Aceh Besar

Ayah Kandung Tega Hamili Anaknya hingga Melahirkan, Korban Berusia 14 Tahun

Aksi bejat tega dilakukan seorang ayah kandung yang merudapaksa anaknya hingga hamil dan melahirkan seorang bayi di salah satu kecamatan di Aceh Besar

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Aceh Besar
Seorang ayah berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar ditangkap polisi karena ketahuan mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. Pelaku diamankan Minggu (29/10/2023). 

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini Kita akan kabari jika ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka pelaku saat ini telah mendekam di rutan Polres Aceh Besar dan terancam hukuman maksimal 200 bulan (16 tahun 6 bulan) sesuai dengan Pasal 49 subsider Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)

Baca juga: Siswi SMP Difabel di Blora Dilecehkan 7 Pemuda hingga Hamil, Satu Diantaranya Tukang Cuci Mobil

Baca juga: Diduga Rudapaksa Siswi hingga Hamil, Pemuda Nagan Diciduk Polisi, Dilakukan di Kebun Sawit

Baca juga: WOW, Warga Gampong Miruek Taman Temukan Uang Sekantong Plastik

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved