Berita Aceh Besar
Ayah Kandung Tega Hamili Anaknya hingga Melahirkan, Korban Berusia 14 Tahun
Aksi bejat tega dilakukan seorang ayah kandung yang merudapaksa anaknya hingga hamil dan melahirkan seorang bayi di salah satu kecamatan di Aceh Besar
Editor:
Muliadi Gani
Dok. Polres Aceh Besar
Seorang ayah berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar ditangkap polisi karena ketahuan mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. Pelaku diamankan Minggu (29/10/2023).
“Saat ini kami masih mendalami kasus ini Kita akan kabari jika ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Tersangka pelaku saat ini telah mendekam di rutan Polres Aceh Besar dan terancam hukuman maksimal 200 bulan (16 tahun 6 bulan) sesuai dengan Pasal 49 subsider Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)
Baca juga: Siswi SMP Difabel di Blora Dilecehkan 7 Pemuda hingga Hamil, Satu Diantaranya Tukang Cuci Mobil
Baca juga: Diduga Rudapaksa Siswi hingga Hamil, Pemuda Nagan Diciduk Polisi, Dilakukan di Kebun Sawit
Baca juga: WOW, Warga Gampong Miruek Taman Temukan Uang Sekantong Plastik
Halaman 2 dari 2
Tags
Rudapaksa
Ayah Rudapaksa Anak kandung
hamil
melahirkan
Polres Aceh Besar
Anak Kandung
Aceh Besar
Prohaba.co
Prohaba
Berita Terkait: #Berita Aceh Besar
Warga Peukan Bada Aceh Besar Temukan Ular Piton 3 Meter di Kandang Ayam |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Montasik Aceh Besar, Atap Rumah Warga dan Kios Pangkas Rusak |
![]() |
---|
Aceh Besar Peringati Hari Tani Nasional di Montasik |
![]() |
---|
Astaghfirullah, Tujuh Muda-Mudi Digerebek Warga Saat Pesta Miras dan Seks di Aceh Besar |
![]() |
---|
BNN Musnahkan 5.000 Batang Ganja di Aceh Besar, Total Berat Capai 2,3 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.