Penangkapan Ganja

Kabur Saat Diperiksa Polisi dalam Razia di Leupueng Aceh Besar, Ternyata Mobil Ini Bawa Ganja 150 Kg

Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan 150 Kilogram (Kg) ganja kering dari salah satu mobil yang diperiksa.

Editor: Jamaluddin
Dok Polres Aceh Besar
Personel Polres Aceh Besar menemukan ganja kering 150 dalam salah satu mobil saat melakukan razia di kawasan Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada Senin (30/10/2023) malam. 

“Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering yang beratnya sekitar 150 kilogram di dalam mobil tersebut. Sayangnya, sopir berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolres dikutip dari Kompas.com.

PROHABA.CO, KOTA JANTHO - Polres Aceh Besar dalam beberapa hari terakhir terus melakukan razia.

Razia itu dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Pada Senin (30/10/2023) malam, Polres Aceh Besar melaksanakan razia yang sama di kawasan Kecamatan Leupueng, kabupaten tersebut.

Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan 150 Kilogram (Kg) ganja kering dari salah satu mobil yang diperiksa.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya sedang melakukan razia dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Warga Pulau Banyak, Kasus Kepemilikan Ganja

Baca juga: Polres Aceh Barat Ringkus 1 Pria Pemilik Ganja Siap Edar, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

“Dalam razia itu, kita mengamankan lima karung ganja kering yang beratnya sekitar 150 kilogram,” kata Carlie kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Kapolres menjelaskan, barang bukti itu ditemukan personelnya saat hendak memeriksa sebuah mobil warna abu-abu BB 1743 FP.

Namun, sambung Carlie, sopir mobil itu mengabaikan pemeriksaan polisi dan langsung melarikan diri.

Karena curiga dengan mobil itu, petugas langsung mengejar dan berhasil menghentikan mobil tersebut.

“Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering yang beratnya sekitar 150 kilogram di dalam mobil tersebut.

Baca juga: Polres Aceh Utara Musnahkan Sabu dan Ganja Seberat 65,5 Kg

Baca juga: Miliki Sabu dan Ganja, Polisi Tangkap Warga Bener Meriah, Ini Barang Bukti yang Disita

Baca juga: Polres Aceh Utara Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Sawang, Dua Pelaku Ditangkap

Sayangnya, sopir berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolres dikutip dari Kompas.com.

Kapolres Aceh Besar menambahkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut guna mengungkap pelaku yang melarikan diri.

“Kami berharap, kita sama-sama menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan, dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun,” tutup Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Aceh Besar Amankan 150 Kg Ganja dari Mobil Saat Razia",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved