Berita Aceh Tengah

Miliki Sabu dan Ganja, Polisi Tangkap Warga Bener Meriah, Ini Barang Bukti yang Disita

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja berinisial SA (40), ...

Editor: Muliadi Gani
Dok: Polisi
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. 

Laporan Nurkhalis I Aceh Tengah

PROHABA.CO, TAKENGON - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja berinisial SA (40), warga Kabupaten Bener Meriah yang menyimpan sebanyak 2,11 gram sabu dan 2,250 gram ganja kering.

Pelaku SA diringkus saat di rumah kebun miliknya di Kampung Kala Nongkal, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, setelah dilakukan pengembangan polisi, Senin (9/10/2023).

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi dalam rilis kepada TribunGayo.com, Selasa (10/10/2023).

Ia menjelaskan, dari tersangka SA petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu dengan total keseluruhannya 2,11 gram dan juga narkotika jenis ganja kering sebanyak 2,250 gram.

Baca juga: Seorang Pria di Langsa Ditangkap Polisi, Nekat Bawa Kabur Sepmor Mekanik Untuk Ditukar dengan Sabu

Baca juga: Polres Aceh Utara Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Sawang, Dua Pelaku Ditangkap

Iptu Fakhrurrazi juga menjelaskan tersangka SA diamankan setelah dilakukan pengembangan dari tersangka IH, 36 Thn, warga Nunang Antara Aceh Tengah yang diamankan pada Minggu malam (8/10/23) pukul 23.30 WIB.

Atas informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika di kampung setempat.

Dari tersangka IH diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering sebanyak 330 Gram dan 1 unit Handphone Android.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka IH, selanjutnya Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SA.

“Tersangka SA berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah kebun miliknya di Kampung Kala Nongkal Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah sekitar pukul 05.00 Wib dini hari,” ucap Kasat Narkoba.

Dijelaskan, dalam proses penggeledahan di rumah tersangka, turut diamankan barang bukti 19 paket narkotika jenis sabu dengan total keseluruhannya 2,11 gram dan 2,250 gram ganja kering, 1 unit handphone dan 1 sepeda motor merk Supra X.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Fakhrurrazi.(*)

 

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Singkil Terjaring Razia Bawa Ganja 7,2 Kg,  Diringku di Pakpak Bharat 

Baca juga: IRT di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Edarkan Uang Palsu

Baca juga: Terlibat Narkoba, Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi, Bersama Tiga Orang Lainnya

 

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polres Aceh Tengah Kembali Ringkus Seorang Tersangka Kasus Sabu dan Ganja, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved