Berita Kriminal
Muncikari Tawarkan Tarif Prostitusi Online di Apartemen Gresik, Rp600 Ribu Bisa Nego
Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat. Praktik prostitusi online di Gresik, muncikari gunakan kamar apartemen, harga Rp 600 ribu masih bisa
PROHABA.CO - Pengungkapan kasus praktik prostitusi online berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di apartemen sering digunakan sebagai praktik prostitusi online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online ini sudah berlangsung sebulan terakhir.
Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat.
Praktik prostitusi online di Gresik, muncikari gunakan kamar apartemen, harga Rp 600 ribu masih bisa ditawar.
Polisi bongkar praktik prostitusi online yang berada di salah satu apartemen di Gresik, Jawa Timur.
Ada empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu muncikari diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Muncikari berinisial N (23) pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Gresik, Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya mengetahui adanya praktik prostitusi di apartemen yang berada di Kecamatan Kebomas, Gresik ini dari laporan masyarakat.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan, dan ternyata di salah satu kamar di apartemen tersebut benar terjadi praktik prostitusi online.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Makassar, Mucikari Berusia Belasan Tahun
Saat tim Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi, sedang ada dua wanita yang melayani pria hidung belang di salah satu kamar apartemen.
Aldhino mengatakan, praktik prostitusi ini ternyata sudah berjalan selama satu bulan.
Mucikari N menjajakan layanannya melalui aplikasi online.
"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (31/10/2023).
Mengutip TribunJatim.com, N mempunyai dua akun aplikasi chat yang juga digunakan untuk sarana transaksi.
N mematok harga awal Rp600 yang bisa ditawar oleh pria hidung belang.
Aldhino mengatakan, setelah harga cocok, pria hidung belang bertemu di lantai dasar apartemen dengan N lalu akan diantar menuju kamar.
"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.
Dari bisnisnya tersebut, N bisa mendapatkan Rp3 juta tiap minggunya.
Polisi pun turut mengamankan uang senilai Rp8,6 juta, buku cacatan kerja, sejumlah ponsel dan alat kontrasepsi saat penggerebekan.
N juga dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul.

Baca juga: Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi, Satpol PP Segel Rumah Warga di Lhokseumawe
Baca juga: Hendak Menyeberangi Sungai, Dua Warga Pijay Terseret Arus, Satu Meninggal dan 1 Selamat
Kata Manajemen Apartemen
Building Manager apartemen tempat penggerebekan prostitusi online, Wisnu Kusuma Wardanya pun memberikan penjelasan.
Ia mengaku tak mengetahui soal adanya aktivitas prostitusi online di apartemen.
Mengutip Kompas.com, pihak apartemen sudah melakukan seleksi ketat bagi siapa saja yang akan menjadi pemilik unit.
"Sebenarnya kami sudah melakukan seleksi ketat untuk siapa saja yang hendak menjadi pemilik unit, mulai dari pendataan kartu tanda penduduk dan lain sebagainya," ujarnya.
Wisnu mengungkapkan, apapun yang terjadi di dalam kamar sepenuhnya tanggung jawab dari pemilik kamar setelah serah terima kunci.
"Hanya saja setelah unit diserahterimakan kepada pemilik, itu tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemilik," tutur Wisnu.
Setelah kunci apartemen diserahkan ke pemilik unit, maka tugas manajemen adalah menjaga kawasan supaya selalu nyaman.
Meski tak mengetahui soal adanya aktifitas terlarang tersebut, Wisnu dengan jelas mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memberikan fasilitas atau mendukung adanya praktik prostitusi. (*)
Baca juga: Dua Rumah Warga Aceh Barat Tertimbun Tanah Lonsor, Polisi Bantu Mengevakuasi Barang Berharga
Baca juga: Mahasiswa dan IRT Jadi Muncikari, Tawarkan PSK via MiChat
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi, Muncikari Jajakan Gadis ke Pria
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Muncikari Gunakan Kamar Apartemen Gresik Untuk Prostitusi Online, Harga Rp 600 Ribu Masih Bisa Nego,
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.