Haba Medan

Bidan di Puskesmas Simalungun Dipolisikan, Diduga Malapraktik Saat Bantu Persalinan

Topan Bakkara, suami dari Harmilawaty, mengatakan,istrinya melahirkan sekitar pukul 19.30 WIB dengan berat bayi 3,2 kilogram dan panjang 49 sentimeter

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK/PAULAPHOTO
Ilustrasi bayi 

Kata Topan, setelah pemakaman bayinya, istrinya sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh Pematang Siantar, Senin (23/10/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui ternyata ada jaringan di rahim Harmilawaty yang harus diangkat serta dibersihkan melalui tindakan kuret.

Harmilawaty lalu menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematangsiantar, Selasa (24/10/2023).

Selanjutnya diperbolehkan pulang Rabu (25/10/2023).

"Dari rangkaian peristiwa tersebut, keluarga menduga kuat telah terjadi malapraktik dalam penanganan persalinan terhadap bayi dan ibunya," kata Topan.

Karena itu, kata Topan, agar kasus ini terungkap pihak keluarga mengadukan bidan E ke polisi.

Dihubungi terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan laporan Topan.

"Iya kemarin membuat pengaduan di Polres, suaminya," ujar Ronald saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Mulai besok, pihaknya akan memintai keterangan pelapor dan saksi-saksi lainnya untuk mendalami kasus tersebut.

"Rencana kita hari ini komunikasi ke keluarga apakah pelapor dan istrinya bisa dimintai keterangan hari ini, baru semalam pengaduannya," kata Ronald.

Sementara itu, bidan Elvinawati saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan sama sekali.

"Pak, ini kami lagi rapat pula, nanti selesai rapat nanti ya," tutupnya.

(kompas.com)

Baca juga: Seorang Bidan di Medan Ditangkap Saat Praktik Aborsi

Baca juga: Bidan Pidie Dipenjara karena Cemarkan Nama Baik Wanita Lain

Baca juga: Di Tapanuli, Wanita Melahirkan di Halaman Rumah Tanpa Bantuan Bidan

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Malapraktik Saat Bantu Persalinan, Bidan di Puskesmas Simalungun Dipolisikan",  

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved