Berita Kriminal
Koki Keripik Pisang Narkoba Ternyata Punya Omzet Rp 5 Miliar, Sempat Dikira Pengangguran
Kepolisian dari jajaran Bareskrim Polri dibantu Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil mengungkap kasus keripik pisang narkoba
Untung belum sempat terjual semuanya,” kata Slamet, dikutip dari TribunJogja.com.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan ‘happy water’ yang juga mengandung narkoba, dan 10 kilogram bahan baku narkotika. Slamet membeberkan para pelaku sudah menjual keripik pisang narkoba sebanyak 30 kilogram.
Keripik pisang dan ‘happy water’ tersebut dicapur sejumlah narkoba ke dalam komposisi/kandungannya.
“Ini campuran antara Amfetamin dan sabu. Jadi, beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun ‘happy water’,” urai Slamet.
Kini R, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. R terancam pidana mati maupun pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp1juta dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.
Baca juga: Gadis di Semarang Nekat Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, Hendak Diselundupkan ke LP
Harga jual
Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan harga jual keripik pisang narkoba yang dibuat di sebuah pabrik rumahan di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, itu berbeda-beda, sesuai dengan besar atau beratnya kemasan.
Keripik pisang narkoba itu mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram.
Adapun harganya bervariasi antara Rp1,5 sampai Rp6 juta.
Selain menjual keripik pisang narkoba, kata Wahyu, pabrik rumahan tersebut juga menjual ‘happy water’ yang mengandung narkoba.
Harganya dibanderol senilai Rp1,2 juta. Untuk memasarkan keripik pisang dan cairan ‘happy water’ mengandung narkoba itu, para pelaku memanfaatkan media sosial.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, pabrik yang memproduksi cairan ‘happy water’ dan keripik pisang narkoba itu baru berjalan sekitar sebulan sebelum akhirnya terbongkar polisi.
“Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial,” kata mantan kapolda Aceh itu dalam konferensi pers di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat.
Meski sudah memproduksi narkoba berkedok cairan ‘happy water’ dan keripik pisang itu selama sebulan, produsen barang haram tersebut tidak langsung menjual produk tersebut.
“Ada prosesnya, karena dalam uji coba yang mereka lakukan juga ada yang berhasil, ada yang gagal.
keripik pisang berisi narkoba
keripik narkoba
Koki Keripik Pisang Narkoba
narkoba
Prohaba.co
Prohaba
Happy Water
Bantul
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.