Berita Kriminal

Koki Keripik Pisang Narkoba Ternyata Punya Omzet Rp 5 Miliar, Sempat Dikira Pengangguran

Kepolisian dari jajaran Bareskrim Polri dibantu Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil mengungkap kasus keripik pisang narkoba

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Keripik pisang narkoba, barang bukti yang diamankan polisi dan (Kanan) Para terangka termasuk R saat dihadirkan dalam konferensi pers. Berikut sosok R, koki keripik pisang narkoba yang dikira pengangguran ternyata bisa punya omzet sampai Rp 5 miliar. 

Nah, ternyata saat mereka melakukan pengiriman ke wilayah Cimanggis, Depok, itu bisa kami ungkap,” ujar Wahyu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polda DIY dan Polda Jawa Tengah telah menangkap delapan pelaku.

Mereka ditangkap dari empat lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kecamatan Kaliangking, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, di Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, serta di area Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Masing-masing tersangka pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda.

Ada yang sebagai pemilik akun media sosial, pemegang rekening akun bank, pengambil hasil produksi, penjaga gudang pemasaran, pengolah, dan penyalur.

“Saat ini, kami masih mengejar untuk beberapa orang buronan lainnya yang masih akan kami cari dan kami tangkap,” ujar Wahyu Widada.

Baca juga: Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Penangkapan Berlangsung Dramatis.

Kronologi penggerebekan

Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba yang dicampur dalam cairan ‘happy water’ dan keripik pisang kemasan yang diproduksi di Kabupaten Bantul, DIY.

“Pada hari Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

“Dengan modus operandi baru, yaitu penjualan cairan ‘water happy’ dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika.”

Wahyu Widada mengatakan, terbongkarnya kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

“Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk ‘happy water’ dan dalam bentuk keripik pisang,” ujarnya.

“Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu?

Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?”

Selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian melakukan pelacakan dan memantau akun media sosial yang menjual keripik pisang tersebut.

Dari hasil pemantauan, diperoleh informasi ada beberapa akun yang menjual cairan ‘happy water’ dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.

Kemudian, lanjut dia, Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengikuti dinamika penjualan keripik pisang tersebut.

Pada 2 November 2023, pihaknya melakukan pengungkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kemudian menemukan barang bukti berupa keripik pisang dan ‘happy water’.

Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembangkan hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara lainnya, yaitu di Kaliangkrik Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Dari hasil operasi, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan pihak yang bertugas menjual keripik pisang tersebut.

Kemudian dua orang lagi ditangkap di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang.

Lalu, ditangkap pula dua orang di Potorono yang memproduksi ‘happy water’ dan seorang produsen keripik pisang di Banguntapan.

Kabareskrim Polri mengatakan, pihaknya mengamankan total delapan orang, masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai produsen, pengolahan, dan koordinator.

(Kompas.com)

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di LHokseumawe, Ini Barang Bukti Sabu yang Disita

Baca juga: Anggota TNI Gerebek Lapak Narkoba, 28 Orang Diduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikira Pengangguran, Pengontrak Rumah di Bantul Ternyata "Koki" Narkoba Keripik Pisang", 

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved