Berita Kriminal

Koki Keripik Pisang Narkoba Ternyata Punya Omzet Rp 5 Miliar, Sempat Dikira Pengangguran

Kepolisian dari jajaran Bareskrim Polri dibantu Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil mengungkap kasus keripik pisang narkoba

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Keripik pisang narkoba, barang bukti yang diamankan polisi dan (Kanan) Para terangka termasuk R saat dihadirkan dalam konferensi pers. Berikut sosok R, koki keripik pisang narkoba yang dikira pengangguran ternyata bisa punya omzet sampai Rp 5 miliar. 

Wahyuni mengaku beberapa kali bertegur sapa dengan R.

Momen tersebut terjadi saat R hendak beli makan di dekat kontrakannya.

R kerap membeli makanan di angkringan pempek di warung milik warga.

“Kalau ketemu pasti dia mau cari makan.

Pernah kemarin-kamarin gitu juga. Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan,” kata Wahyuni.

Wahyuni menambahkan, ia melihat langsung R saat ditangkap polisi pada Kamis (2/11/2023) malam.

Awalnya rumah kontrakannya didatangi sejumlah anggota kepolisian berseragam sipil.

“Malam itu, waktu pengamanan (tersangka R) ada polisi yang jambak rambut dia (tersangka R).

Pak Polisi itu jambak rambutnya ke atas, terus saya takut,” ungkapnya. “Pas dia (tersangka R) keluar, kok tiba-tiba tangannya sudah diborgol.

Saya langsung cari tahu, ternyata dia bikin narkoba di kontrakan saya,” tandas Wahyuni.

Baca juga: Ribuan Masyarakat Aceh Saksikan Pawai Kapal Hias, Pamerkan Kapal Pengangkut Rempah hingga Cheng Ho

Beromzet Rp5 miliar

Putaran uang di bisnis haram R dan kawan-kawan lewat jual beli keripik pisang narkoba dan ‘happy water’ ternyata bernilai fantastis.

Wakapolda DIY, Brigjen R Slamet Santoso menaksir, R dkk bisa memiliki omzet hingga miliaran, sedikitnya 5 miliar rupiah, jika semua barang dagangannya habis terjual.

Sialnya, sebelum keripik pisang narkoba dan ‘happy water’ itu ludes dibeli, polisi berhasil membongkar kasusnya.

“Kalau itu terjual sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved