BRAT SAKET, Seorang Ibu Jual Anak Kandung Berusia 15 Tahun ke Pria Bule
"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Seorang Ibu tega menjual anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk melayani pria warga negara asing (WNA).
Pelaku berinisial RAD tega menjual anaknya ke warga negara asing (WNA) berinisial T.
RAD menjual anaknya sebesar Rp 3 juta kepada pria bule.
Kemudian menyuruh anaknya untuk berhubungan badan dengan laki-laki hidung belang.
Polres Metro Depok menangkap seorang ibu inisial RAD (41) di Depok, Jawa Barat, karena menjual anak kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang, Rabu (8/11/2023).
"Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Hadi mengatakan, RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, yakni T, dengan imbalan Rp 3.000.000.
"Dengan modus menawarkan kepada laki-laki. Anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun untuk melakukan perbuatan cabul kepada seseorang," tambahnya.
Adapun, kejadian itu berlangsung di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, yakni ketika RAD memaksa anaknya melakukan hubungan suami istri bersama T.
Markus menyebut ipar dari pelaku T melapor ke polisi soal peristiwa itu.
Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti hal itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku pencabulan, diringkus.
"Kemudian adanya pengaduan dari ipar dari pelaku. Kemudian kita tindak lanjuti yang kemudian kita tangkap pelaku, yaitu ibu kandungnya sendiri, sudah kita amankan. Kemudian pelaku yang melakukan hubungan," tuturnya.
"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.
Mengetahui peristiwa ini, paman dan tante korban melapor ke polisi.
Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur diringkus.
"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur. Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," ungkap Hadi.
| Bocah SD di Timor Tengah Selatan Tewas Usai Diduga Dipukul Guru dengan Batu |
|
|---|
| Andre Taulany dan Erin Sepakat Bercerai dengan Damai Tanpa Saling Sindir |
|
|---|
| Kapolda Aceh Anugerahi Penghargaan ke AKP Dr Boestani, Ratusan Kasus Diungkap, Terbanyak se-Aceh |
|
|---|
| Dua Pria Ditangkap di Toilet Musala Guhang Saat Hendak Gunakan Sabu, Diamankan di Mapolres Abdya |
|
|---|
| Ilmuwan Temukan Cara Megembalikan Rambut Beruban ke Hitam Secara Alami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/nlkjlkljl.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.