Berita Aceh Tamiang

Oknum Dokter RSUD Tamiang Dilapor ke Polda Aceh, Dugaan Gumpalan Kain Tertinggal di Alat Vital

Seorang oknum dokter di RSUD Aceh Tamiang diduga melakukan kelalaian terhadap seorang pasien yang mengakibatkan korban mengalami gejala tidak wajar

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon (kiri) menemui Direktur RSUD, Andika Putra menanyakan dugaan malpraktik oleh seorang dokter, Selasa (14/11/2023). Kasus ini sudah berproses hukum setelah korban melapor ke Polda Aceh. 

Persoalan ini pun menarik perhatian Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon karena khawatir mengganggu pelayanan RSUD Aceh Tamiang.

Fadlon awalnya ingin menemui RD untuk mendengar langsung kronologis kejadian.

Namun, dari komunikasi yang dibangunnya, RD ternyata sedang berada di Banda Aceh.

“Karena yang bersangkutan di Banda Aceh, akhirnya kami menemui Pak Andika,” kata Fadlon.

Dalam pertemuan itu, Fadlon mengapresiasi sikap Andika karena telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Dia berharap, seluruh pihak menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang lagi.

“Ini kan menyangkut keselamatan dan nyawa pasien, harus lebih hati-hati lagi.

Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini di kemudian hari,” kata Fadlon. (*)

 

Baca juga: Memahami Bahaya Lemak dalam Kulit Ayam untuk Kesehatan

Baca juga: Kopi Menjadi Penyebab Meningkatnya Kadar Kolesterol Tinggi, Begini Penjelasannya

Baca juga: Mengenal Fibrosis Kistik, Penyakit Langka Yang Mematikan

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gumpalan Kain Tertinggal di Alat Vital, Dokter RSUD Aceh Tamiang Dilaporkan ke Polda Aceh, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved