Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Pidie

Warga Tiro Pidie Serahkan Senpi Ilegal Sisa Konflik ke Polisi

Kepolisian Resor Pidie (PolresPidie) melalui Polsek Tiro, Pidie mengamankan sepucuk pistol rakitan jenis FN bersama magasin dan  5 butir peluru

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan, SH, MH (kanan) saat menerima penyerahan senjata api dari warga Tiro, Selasa (14/11/2023). 

"Ya benar, salah seorang warga Tiro telah menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN sisa peninggalan masa konflik dulu ke Polisi yang diterima langsung oleh Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan, SH, MH yang di dampingi kanit reskrim Aiptu Jamaluddin, S.Pd di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa Kecamatan Tiro Pidie," katanya.

PROHABA.CO, SIGLI - Kepolisian Resor Pidie (PolresPidie) melalui Polsek Tiro, Pidie mengamankan sepucuk pistol rakitan jenis FN bersama magasin dan  5 butir peluru yang merupakan sisa masa konflik Aceh dari seorang warga Tiro, pada Senin (13/11/2023)

Senjata api sisa masa konflik itu diserahkan oleh seorang warga Tiro yang tidak ingin disebutkan namanya, dan diterima langsung oleh Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan, SH, MH yang di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Jamaluddin di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa Kecamatan Tiro Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK kepada sejumlah wartawan membenarkan pada Senin (13/11/2023) telah terjadi penyerahan sepucuk senjata api.

"Ya benar, salah seorang warga Tiro telah menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN sisa peninggalan masa konflik dulu ke Polisi yang diterima langsung oleh Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan, SH, MH yang di dampingi kanit reskrim Aiptu Jamaluddin, S.Pd di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa Kecamatan Tiro Pidie," katanya.

Baca juga: Warga Aceh Timur Serahkan Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi, Pemilik Lagi Merantau

Dikatakan, ihwal penyerahan senjata api ini awalnya pada Senin (13/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB seorang warga Kecamatan Tiro menghubungi Kapolsek Tiro, dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Kapolsek Tiro di salah satu warkop yang ada di Kecamatan Tiro.

Kemudian, pada saat bertemu dengan Kapolsek Tiro, warga tersebut mengatakan ingin menyerahkan satu pucuk senjata api pistol rakitan Jenis FN berikut amunisi seraya memperlihatkan foto dalam hand phonenya kepada Kapolsek Tiro.

Dia mengaku, pistol itu adalah peninggalan masa konflik dulu di Aceh dan sudah lama ditanam dalam kawasan hutan Tiro, Pidie.

AKBP Imam Asfali, SIK mengatakan bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau masyarakat Kabupaten Pidie, agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.

Baca juga: Dito Mahendra Masih Bungkam soal Asal Usul Kepemilikan Sembilan Senpi Ilegal

Baca juga: Jaringan Internet Putus, Masyarakat Gaza Semakin Terisolasi

Lanjutnya , polisi tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak.

"Bagi yang menyerahkan dijamin tidak akan diproses," kata Kapolres Pidie.

"Setelah diserahkan ke Polisi, senjata api pistol rakitan jenis FN bersama magasinnya dan 5 butir amunisi peluru aktif dibawa ke Mapolres Pidie, guna diamankan," kata AKBP Imam Asfali, SIK.

"Kita berharap kepada warga yang masih menyimpan, menguasai senjata api sisa konflik supaya menyerahkan kepada Polisi terdekat. Apapun itu, jika tanpa izin sangat berbahaya untuk digunakan," demikian Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK.(*)

 

Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Polres Pelalawan Tangkap 3 Pengedar Sabu, Pelaku Miliki Senpi Rakitan

Baca juga: Sejumlah Organisasi Lakukan Aksi Galang Dana untuk Rakyat Palestina

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolsek Tiro Menerima Penyerahan Senjata Api Sisa Konflik dari Warga, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved