Berita Kriminal

Seorang Caleg di Luwu Timur Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Hotel

Pria berinisial NC (29) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa remaja wanita berinisial AF (20) di kamar hotel.

Editor: Muliadi Gani
Freepik/vozmischev
Ilustrasi korban pemerkosaan. Seorang Caleh di Luwu Timur Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Hotel 

PROHABA.CO - Kasus dugaan rudapaksa dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pria berinisial NC (29) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa remaja wanita berinisial AF (20) di kamar hotel.

Terduga pelaku kini diamankan polisi usai dilaporkan keluarga AF.

Mirisnya NC merupakan politisi dan tercatat sebagai calon legislatif (caleg) yang akan bertarung di Pileg 2024 mendatang.

NC tinggal di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.

Sementara korbannya adalah gadis disabilitas berinisial AF.

Berikut informasi lengkap kasus caleg diduga rudapaksa gadis disabilitas di Luwu Timur dirangkum dari TribunLutim.com dan Kompas.com, Sabtu (18/11/2023):

Digerebek keluarga korban

Kasus ini bermula saat keluarga korban dibuat khawatir karena AF tak kunjung pulang ke rumah pada Kamis (16/11/2023) malam.

Keluarga AF sudah berusaha mencari, tapi tidak kunjung ditemukan.

Beberapa waktu kemudian, keluarga mendapatkan informasi AF berada di sebuah hotel.

Baca juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Narkoba, Ternyata jadi Caleg di Aceh Timur, SKCK-nya Dipertanyakan

Lokasi persisnya di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.

Keluarga bergegas mendatangi AF yang ternyata tidak sendirian, NC juga berada di lokasi kejadian.

"Setelah ditelusuri, ternyata kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel."

"kemudian kami bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saja dirudapaksa oleh NC," ucap paman korban.

Keluarga yang mendengar pengakuan AF langsung mengamankan NC.

Polisi dari jajaran Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha turut dipanggil.

Pada akhirnya, NC digelandang ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Mengaku sudah sepakat membayar

Kapolsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja membenarkan pihaknya telah mengamankan NC.

Selain caleg itu, polisi juga menangkap seorang karyawan hotel.

"Terduga pelaku dan karyawan hotel sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur, kasusnya juga diambil alih Polres," kata Nyoman.

Nyoman melanjutkan, NC di hadapan polisi mengakui telah berhubungan badan AF.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemerkosa Gadis Disabilitas, Pelaku Kekasih Korban

Baca juga: Sam Altman, CEO ChatGPT Mendadak Dipecat dari OpenAI

NC mengaku awalnya tidak sengaja bertemu dengan AF.

Ketika itu, korban tampak mondar-mandir di halaman hotel.

NC lantas mengajak AF ke kafe hotel untuk mengobrol santai.

NC lalu mengajak AF untuk berhubungan badan dengan membayarkan sejumlah uang.

Awalnya AF meminta bayaran Rp300 ribu, tapi ditawar NC menjadi Rp200 ribu.

Sebelum masuk kamar, AF pamit sebentar keluar hotel untuk suatu keperluan.

Sedangkan NC menunggu di dalam kamar.

AF yang sudah kembali ke hotel langsung diarahkan oleh pegawai hotel menuju ke kamar NC.

Setelah berhubungan badan, AF kepergok oleh keluarganya lalu diintrogasi soal alasannya di hotel.

AF mengaku telah dirudapakasa oleh NC.

"AF mengakui disetubuhi oleh NC, mereka menyambangi kamar hotel dan menemukan NC," tandas Nyoman Sutarja.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Ivan Ismar)(Kompas.com)

 

Baca juga: Nelayan di Buton Tengah Ditangkap Polisi, Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas

Baca juga: Paman dan Sepupu di Medan Tega Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga Rudapaksa Mantan Pancar, Beri Pil Aborsi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg di Luwu Timur Digerebek, Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas, Berdalih Sudah Membayar Korban, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved