Kasus Penipuan
Komplotan Penipu Asal Lampung Ditangkap di Meulaboh Aceh Barat, Ini Penipuan yang Mereka Lakukan
Tim Sat Reskrim Polres Aceh Barat akhirnya berhasil menangkap empat pelaku komplotan tersebut bersama sejumlah barang bukti (BB).
Makanya, saat dituangkan minyak tersebut, pelaku menarik kembali karet yang terbuat dari sandal karet tersebut.
Lalu dilengketkan ke dalam tutup jeriken tersebut, sehingga tidak terlihat dan baru kemudian minyak tersebut tuangkan.
Diceritakan, pelaku membeli minyak goreng curah tersebut di Pasar Bina Usaha Meulaboh.
Misalnya, tiga jeriken sebanyak 87 liter dengan harga Rp 24.300 per liter.
Setelah itu, pelaku menjual kembali minyak goreng curah itu dengan harga Rp 24.000 per liter kepada kios-kios kecil yang ada di Aceh Barat.
Di antaranya ke kios di Gampong Peunaga, Kecamatan Meureubo, Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, dan Kecamatan Arongan Lambalek, hingga ke Aceh Jaya dan Nagan Raya.
Para pelaku tersebut sudah beroperasi sekitar dua tahun.
Dengan cara memotong karet sandal sebagai ganjal di lubang jireken seolah-olah minyak goreng curah tersebut penuh.
Dari hasil penjualan minyak goreng curah tersebut, pelaku rata-rata mendapat keuntungan Rp 600 ribyu-Rp 700 ribu per hari.
Kemudian pelaku membagi rata keuntungan dari penjualan tersebut.
Selama penipuan tersebut dilakukan pelaku, para korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Adapun anggota komplotan penipuan yang berhasil ditangkap tim Polres Aceh Barat adalah AL (36), RS (23), SL (26), dan SBD.
Keempat tersangka berasal dari Provinsi Lampung.
Saat ini, para tersangka berdomisili di Gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu mobil Daihatsu pikap, tujuh jeriken ukuran 30 liter yang berisi minyak goreng curah, dan 32 jeriken kosong ukuran 30 liter.
Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 140 Juta |
![]() |
---|
Pria di Solo Jadi Korban Penipuan Calon Istri, Batal Nikah setelah Uang Sewa Gedung Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Mama Muda di Kediri Tipu Berondong hingga Rp 47 Juta, Ngaku Perawat dan Sekongkol dengan Suami |
![]() |
---|
Pemilik Biro Umrah dan Haji di Madiun Ditangkap Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Kisah Anak Camat di Purwakarta, Dinikahi Pria Berseragam, Diberi Mahar Imitasi, dan Kini Gugat Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.