Berita Banda Aceh
BEREH, Polisi Kembali Tangkap 4 Etnis Rohingya Penyelundup Manusia
Mereka diduga pelaku penyelundupan 137 orang etnis Rohingya di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (10/11/2023) lalu.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
“Karena dia membayar, sehingga mereka bisa ikut ke kapal tersebut. Dimana berdasarkan pasal 120 Ayat 1 di Undang-undang Imigrasi. Dan bisa dikatakan mereka ilegal masuk ke Aceh,” ungkapnya.
Dari 11 yang dimintai keterangan para saksi, terdapat kapten dan nahkoda kapal yang membawa para etnis Rohingya tersebut.
Didasari hal itu pula, pihaknya terus melakukan pendalaman hingga nantinya bisa dinaikkan untuk penetapan tersangka.
Ia menjelaskan, kapten kapal Mohammad Amin tersebut bisa mendapatkan kapal tersebut dengan cara membeli dari salah seorang agen penyedia di Bangladesh.
Dari situ pula, mereka mematok harga per kepala bagi etnis Rohingya yang ingin menaiki kapal tersebut.
Dikatakan Fadillah, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga masih melakukan pendalaman terkait adanya warga lokal yang terlibat dalam kasus masuknya etnis Rohingya tersebut.
Meski begitu, dalam kasus terdamparnya 137 Etnis Rohingya di Aceh Besar, pihaknya tidak mendapati kapal mereka dijemput oleh nelayan setempat.
“Tapi bisa saja ada warga lokal yang terlibat. Tapi mereka memang tidak dijemput oleh warga lokal,” terangnya.
Ia menambahkan, 11 etnis Rohingya yang diperiksa itu beberapa diantaranya tidak memegang kartu UNHCR.
“Tapi banyak dari mereka tidak punya kartu UNHCR,” pungkasnya.(Indra Wijaya)
Prohaba.co
Berita Banda Aceh
Penyelundupan Rohingya
Rohingya Bayar Kapal
etnis rohingya
berita rohingya
Muslim Rohingya
Bawa Kabur 36 Rohingya
Puluhan Tiang Rambu Lalu Lintas Dicuri di Jalur Krueng Raya–Laweung, Keselamatan Pengendara Terancam |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Ungkap Keterlibatan Warga Aceh dalam Jaringan Narkotika Internasional |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Minta Dukungan Komisi IX DPR RI untuk Perkuat Pelayanan Kesehatan di Aceh |
![]() |
---|
Arab Saudi Dirikan Lembaga Pendidikan Bahasa Arab di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.